Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Busana Muslim Indonesia Ditargetkan Naik 10%

Kementerian Perindustrian memproyeksikan ekspor busana muslim Indonesia bisa meningkat sebesar 10% pada 2018.
Pengunjung mengenakan cadar berbelanja di toko busana muslim, di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./REUTERS-Willy Kurniawan
Pengunjung mengenakan cadar berbelanja di toko busana muslim, di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./REUTERS-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memproyeksikan ekspor busana muslim Indonesia bisa meningkat sebesar 10% pada 2018.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan untuk menjadi pusat mode muslim dunia, ekspor produk muslim didorong untuk menjadi yang tertinggi di dunia.

Global Islamic Economy memprediksi pertumbuhan pasar fesyen muslim dunia pada 2020 akan mencapai US$327 miliar.

“Oleh karena iu, kami terus mendorong para pelaku industri fesyen muslim dan para desainer di Indonesia untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitasnya serta memperkuat brand-nya sehingga mampu menembus pasar ekspor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/4/2018).

Industri busana muslim di Indonesia terus merangkak naik seiring semakin luasnya pasar komoditas fesyen tersebut dan meningkatnya jumlah penduduk muslim di dunia. Kemenperin mencatat, nilai ekspor produk fesyen nasional pada 2017 mencapai US$13,29 miliar atau naik sebesar 8,7% dibanding tahun sebelumnya.

“Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi kiblat fesyen muslim di dunia,” kata Airlangga.

Dia menyatakan Indonesia ditargetkan menjadi kiblat fesyen muslim di dunia pada 2020. Hal ini sangat beralasan karena saat ini Indonesia menempati peringkat lima besar dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai pengekspor fesyen muslim terbesar di dunia, setelah Bangladesh, Turki, Maroko, dan Pakistan.

Airlangga optimistis industri busana muslim di Indonesia semakin tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor fesyen serta perekonomian nasional. Saat ini, industri busana muslim diproyeksi menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang dari total 3,8 juta tenaga kerja industri fesyen.

Pada Muffest 2018, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) memfasilitasi sebanyak 12 brand fesyen muslim dari berbagai daerah di Indonesia untuk ikut serta dalam ajang tersebut.

“Kami menilai event ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan industri fesyen muslim nasional terutama dalam melahirkan desainer dan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif,” ungkapnya.

Dirjen IKM Gati Wibawaningsih menyampaikan pihaknya tengah menyusun peta jalan dan rencana aksi yang terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir untuk mengembangkan industri fesyen muslim nasional.

"Beberapa waktu lalu, kami melakukan pertemuan dengan para desainer, asosisasi, pelaku usaha industri fesyen muslim serta akademisi untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi ke depan,” jelas Gati.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenperin akan memitrakan desainer dengan IKM fesyen muslim dalam membangun brand nasional.

“Kami juga akan mengadakan kompetisi fesyen muslim dan memfasilitasi desainer dan industri fesyen muslim pada berbagai event pameran dan fashion show di dalam dan luar negeri sehingga visi Indonesia untuk menjadi kiblat fesyen muslim dunia pada tahun 2020 dapat terwujud,” ungkap Gati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper