Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Draft Regulasi Lelang Panas Bumi Masih Direvisi

Draft regulasi turunan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 yang akan menjadi dasar pelaksanaan lelang panas bumi masih membutuhkan revisi.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA--Draft regulasi turunan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 yang akan menjadi dasar pelaksanaan lelang panas bumi masih membutuhkan revisi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan dasar pelaksanaan lelang tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri tentang penawaran, penerbitan izin panas bumi (IPB), dan penugasan BUMN. 

Saat ini, draft aturan tersebut masih menunggu persetujuan Menteri ESDM. "Kemarin baru dipanggil pak wamen [Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar]. Ada revisi sedikit di salah satu pasal," ujar Rida di Jakarta, Kamis malam, (19/4/2018).

Rida mengungkapkan pasal yang masih membutuhkan revisi itu merupakan pasal yang terkait dengan kriteria penugasan wilayah kerja panas bumi. Namun sayang, dia belum mau menjelaskan lebih rinci poin-poin yang masih belum disetujui.

"Pak Wamen bilang sudah setuju dengan lainnya, tapi yang ini perlu dipertajam," kata Rida.

Setelah semua poin dalam draft Permen tersebut disetujui dan telah ditetapkan oleh Menteri ESDM, maka lelang panas bumi yang telah direncanakan sejak tahun lalu dapat segera terlaksana.

Kendati demikian, Rida belum dapat memastikan kapan lelang akan dilaksanakan. Dia berharap regulasi dapat segera tuntas dan lelang dapat dilaksanakan secepatnya.

Selain itu, pihak Rida juga baru saja mengajukan usulan nama badan usaha yang lolos dalam lelang empat wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang dibuka pada Februari lalu.

Rida enggan menyebutkan berapa badan usaha yang lolos dalam lelang tersebut. Pemenang lelang akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri ESDM. "Dalam waktu dekatlah [pengumuman pemenang]," kata Rida.

Adapun keempat wilayah eksplorasi panas bumi yang dilelang tahun ini terdiri atas Wilayah Geureudong di Provinsi Aceh dengan potensi 160 MW dan Hu’u Daha di NTB dengan potensi 65 MW.

Selain itu, ada wilayah Cubadak di Sumatra Barat memiliki potensi 66 MW dan Pentadio di Gorontalo dengan potensi 25 MWe.

Badan usaha yang terpilih untuk melakukan eksplorasi panas bumi itu nantinya tidak akan langsung menjadi pemengang izin wilayah kerja panas bumi (WKP), tetapi akan diprioritaskan dalam pelelangan terbatas.

PSPE sendiri merupakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan survei geologi, geokimia, geofisika, evaluasi terpadu, dan pengeboran sumur eksplorasi untuk memastikan keberadaan cadangan panas bumi dan mendapatkan perhitungan nilai keekonomian yang lebih komprehensif.

Selain itu, survei pendahuluan dan eksplorasi juga bertujuan untuk memitigasi risiko pengembangan dan mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan proyek dengan menyampaikan data dan informasi yang lebih bankable.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper