Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTP Penerbangan Lebaran 78% Dipertanyakan Metodologi Pengukurannya

Pengamat menilai capaian tingkat ketepatan waktu terbang atau OTP (on time performance) selama Lebaran perlu didukung dengan informasi terkait dengan metodologi pengukuran.
Performa OTP (on time performance) 13 maskapai penerbangan nasional selama angkutan lebaran 2018./Bisnis-Sutarno
Performa OTP (on time performance) 13 maskapai penerbangan nasional selama angkutan lebaran 2018./Bisnis-Sutarno

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menilai capaian tingkat ketepatan waktu terbang  atau OTP (on time performance) selama Lebaran perlu didukung dengan informasi terkait dengan metodologi pengukuran.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan OTP tidak hanya hasil kerja maskapai, melainkan AirNav Indonesia, jasa layanan darat (ground handling), dan pengelola bandara. Adapun, Kementerian Perhubungan mengklaim OTP maskapai nasional selama Lebaran ini rata-rata 78,12%, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88%.

"Perlu penjelasan komprehensif dari pihak yang menerbitkan penilaian OTP tentang parameter penilaian dan metodologi pengukuran," kata Alvin, Senin (25/6/2018).

Dia mempertanyakan sumber data tersebut, apakah berdasarkan laporan maskapai sendiri, pengelola bandara asal dan bandara tujuan, atau AirNav Indonesia.

Selain itu, pengukuran OTP tersebut berdasarkan waktu boarding, pesawat bergerak (pushback), saat tingal landas (take off) di bandara asal, atau saat mendarat (landing) di bandara tujuan.

Kendati demikian, pihaknya menyebut sektor transportasi udara dinilai masih lancar dan masih aman

"Sektor penerbangan sejauh ini lancar. Nyaris tidak terjadi delay berkelanjutan maupun massive," ujarnya.

Baca juga: OTP Maskapai Membaik di Level 78 Persen selama Lebaran 2018

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan sejumlah dampak positif tersebut, yakni tingkat ketepatan waktu terbang (on time performance/OTP) yang membaik, dan tidak ada pelanggaran tarif batas atas tiket. Masa angkutan Lebaran dimulai dari 7 Juni – 24 Juni 2108 atau H-8 hingga H+8.

"OTP maskapai selama Lebaran ini rata-rata 78,12%, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88%," kata Agus Senin (25/6/2018).

Dia menambahkan koordinasi pengawasan pelayanan angkutan udara selama angkutan Lebaran tahun ini menjadi kunci efek positif terhadap peningkatan tingkat OTP maskapai. Upaya yang dilakukan Kemenhub di antaranya dengan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper