Menristekdikti : Pemanfaatan Iptek & Inovasi Belum Optimal

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Jumat, 10 Agustus 2018 | 16:06 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU, RIAU--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memaparkan fakta bahwa hingga saat ini pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan inovasi bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi dan industri, masih belum optimal.

Untuk itu, lanjut Nasir, pemerintah terus mendorong sinergi antar institusi iptek dan pelaku industri, sehingga iptek dan inovasi memberikan kontribusi maksimal.

"Yang harus dibenahi adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai faktor kunci keberhasilan pendidikan, penelitian dan pengembangan iptek dan inovasi," tutur dalam acara Puncak Hakteknas di Komplek Gubernuran Provinsi Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8).

Nasir juga menyebutkan bahwa anggaran riset Indornsia belum berdampak besar untuk kemajuan bangsa. Pasalnya setelah dianalisis, anggaran riset sebesar Rp24,9 triliun ternyata hanya Rp10,9 triliun yang menghasilkan riset dan pengembangan.

"Lebih dari setengahnya yakni Rp14 triliun belum menghasilkan output riset yang maksimal. Itulah sebabnya Bapak Presiden menekankan bahwa anggaran risetnya tidak boleh lagi diecer," jelasnya.

Sebelumnya, Nasir juga mengatakan bahwa riset yang selama ini dilakukan belum terintegrasi, hasil riset masih tercecer di berbagai Kementerian dan Lembaga.

Untuk itu dia menghimbau agar bisa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional.

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Jumain Appe mengatakan untuk menjalankan amanat Perpres Nomor 38 Tahun 2018, solusinya riset harus punya roadmap tentang rencana riset dan inovasi ke depan.

"Itu yg harus menjadi acuan dari semua lembaga. Kemudian kita harus bicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan RI agar mengalokasikan anggaran sesuai dengan [roadmap] itu dan implementasinya nanti harus kita satu pintu," jelas Jumain Appe.

Jumain mengatakan karena kontennya adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan inovasi maka sistem seleksi dan evaluasinya harus dilakukan oleh Kemenristekdikti.

Namun, koordinasi antar Kementerian tetap harus dilakukan untuk mensukseskan program-program riset di masa depan.

"Anggarannya juga harus [dibahas], karena kalau cuma program akan tetapi anggarannya kemana-mana ya tidak bisa juga. Jadi, Bappenas sama Kemenkeu dan Kemenristekdikti bersama-sama untuk menyusun agenda-agenda riset dan inovasi ke depan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper