Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Juni 2018, 32 Proyek Infrastruktur Strategis Rampung

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memproyeksi sebanyak 40 proyek strategis nasional yang dibangun sejak 2016 akan rampung dan beroperasi di akhir 2018.
Bendungan Raknamo/Kementerian PUPR
Bendungan Raknamo/Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memproyeksi sebanyak 40 proyek strategis nasional yang dibangun sejak 2016 akan rampung dan beroperasi di akhir 2018.

Hingga paruh pertama 2018, dua PSN telah rampung dan delapan proyek lainnya bakal menyusul di paruh kedua 2018.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (15/8/2018), dua proyek strategis yang telah rampung dalam periode Januari-Juni 2018 adalah Proyek Kereta Api Prabumulih-Kertapati dan Bendungan Raknamo.

Proyek Kereta Api Prabumulih - Kertapati menghabiskan anggaran Rp2,2 triliun sedangkan biaya pembangunan Bendungan Raknamo mencapai Rp782 miliar.

Tambahan dua proyek strategis yang telah rampung ini membuat jumlah PSN yang selesai mencapai 32 proyek. Pada 2016, sebanyak 20 PSN rampung dan setahun berselang pembangunan 10 proyek juga tuntas.

Menurut KPPIP, sebanyak 44 proyek dan satu prograk ketenagalistrikan sebetulnya sudah mulai beroperasi.

Namun, statusnya belum selesai karena ada beberapa bagian dari proyek tersebut belum sepenuhnya rampung. Contoh dari proyek-proyek tersebut antara lain Bandara Kertajati, Bendungan Tanju, Jalan Tol Gempol - Pasuruan, dan Palapa Ring Paket Barat.

"KPPIP bertekad untuk terus mengawal dan mendorong percepatan pembangunan PSN di Indonesia bersama stakeholders lainnya agar capaian yang telah ditetapkan berhasil diraih dengan optimal," tulis KPPIP.

Di sisi lain, penyelesaian proyek PSN juga membuat KPPIP memperbaharui status proyek prioritas. Secara akumulatif, dalam periode 2016-2017 sebanyak 59 proyek telah dihapus adari daftar PSN.

Jumlah tersebut terdiri dari 30 proyek yang telah selesai. Adapun, 29 proyek kehilangan status PSn karena tidak lagi memenuhi kriiteria yang ditetapkan oleh KPPIP.

Saat ini, payung hukum terbaru yang menjadi landasan hukum PSN adalah Peraturan Presiden No.58 Tahun 2018. Dalam beleid ini, jumlah PSN terbagi dalam 12 sektor proyek dan 3 program.

Sektor jalan menjadi penyumbang PSN terbanyak, yakni 69 proyek. Kemudian disusul proyek bendungan (51), kawasan (29), kereta api (16). Total investasi proyek secara keseluurhan diestimasi mencapai Rp4.150 triliun

Selain sepuluh proyek yang ditargetkan seleasi pada 2018, KPPIP juga memproyeksi sebanyak 28 proyek akan memulai konstruksi tahun ini.

Selanjutnya pada 2019, 49 proyek dijadwalkan bisa memulai tahap konstruksi. Hingga Juni 2019, sebanyak 6 proyek masih dalam tahap transaksi dan 53 proyek serta 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper