Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patuhi TKDN, Pengusaha Farmasi Dijanjikan Insentif Pajak

Pemerintah akan terapkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri farmasi dalam waktu dekat. Insentif pengurangan pajak hingga 200% tengah disiapkan bagi industri yang memenuhi variabel TKDN.
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan terapkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri farmasi dalam waktu dekat. Insentif pengurangan pajak hingga 200% tengah disiapkan bagi industri yang memenuhi variabel TKDN.

Taufiek Bawazier, Diekrtur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan sebentar lagi aturan TKDN untuk industri farmasi akan diberlakukan. Kepada Bisnis, Taufiek menjelaskan terdapat empat variabel yang akan dinilai dari industri.

Keempat variabel tersebut memiliki bobot penilaian tersendiri, yakni variabel active ingridients memiliki bobot 30%, research and development 25%, process based 35%, dan packaging 10%. Taufiek menambahkan pemerintah akan meninjau kemampuan terendah industri farmasi dalam memenuhi TKDN tersebut untuk menjadi bobot permulaan.

Taufiek menjelaskan, industri akan mendapatkan insentif sesuai variabel dan bobot yang mampu dipenuhi.

Dia mencontohkan, variabel research and development sama active ingridients akan mendapat insentif khusus karena tidak tersedianya bahan baku di dalam negeri. Dengan insentif khusus tersebut diharap industri hulu untuk farmasi dapat tumbuh sehingga dapat menekan impor.

"Nanti ada insentif-insentif seperti untuk research and development dikasih pengurangan pajak hampir 200%, [rencana insentif tersebut] baru digodok," ujar Taufiek kepada Bisnis pada Rabu (17/10).

Selain insentif pengurangan pajak, Taufiek pun menjelaskan pemerintah akan memberikan tax holiday bagi investor, serta tax allowance. Pemberian insentif tersebut pun bertujuan untuk menumbuhkan industri penyuplai bahan baku farmasi.

Pemberlakuan TKDN tersebut diharapkan Taufiek dapat menggenjot industri farmasi. Taufiek menjelaskan pada 2017, industri farmasi tumbuh 6,85%. Pertumbuhan tersebut diiringi dengan peningkatan investasi sebesar 3,55%. Taufiek menjelaskan, penambahan investasi tersebut mencapai angka Rp5,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper