Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN & Geo Dipa Mulai Negosiasikan Tarif Listrik PLTP Candradimuka

PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai menegosiasikan tarif jual beli listrik dari pengembangan wilayah kerja panas bumi Candradimuka.  Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai menegosiasikan tarif jual beli listrik dari pengembangan wilayah kerja panas bumi Candradimuka.  Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Menurut Arcandra, kedua belah pihak tengah membicarakan mengenai penentuan tarif sliding scale (harga tetap sesuai kapasitas) dari pengembangan WKP tersebut.  Nantinya, harga listrik panas bumi yang dikenakan sesuai dengan estimasi pasokan listrik yang akan dihasilkan.
"Sebelum dilakukan eksplorasi harus sepakat dulu, dapat berapa panasnya (MW) nanti tarifnya berapa, kan ada range-nya.  Nah, mereka baru mau penentuan range-nya," ujar Arcandra, Selasa malam, (16/10/2018).
Dengan penentuan tarif sliding scale ini akan memberikan kepastian kepada PLN bahwa harga yang dibeli sesuai dengan skala keekonomian.  Pengembang juga mendapatkan kepastian pembelian. 
"Kalau potensi kapasitas sudah tandatangan PPA, setelah eksplorasi dapat berbeda dengan potensi, bagaimana? Ini yang kami cegah di awal jadi PLN terlindungi oleh sliding scale," katanya.
Dia berujar pihaknya menyerahkan penentuan tarif untuk WKP yang berada di Banjarnegara tesebut dinegosiasikan secara bussiness-to-bussiness (B-to-B) sebagaimana sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 50/2017.
Dalam Permen tersebut disebutkan harga pembelian listrik PLTP  di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.  
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abumanan membenarkan pihaknya sedang menegosiasikan terkait harga indikatif pengembangan WKP Candradimuka. 
Dia menekankan pengembangan proyek tersebut harus menghasilkan harga listrik yang terjangkau.  Untuk itu PLN akan melihat terlebih dahulu apakah proyek tersebut layak secara keekonomiannya.
"Jadi PLN kasih harga indikatif.  Di Jawa BPP US$6 sen/kWh, PLN bisa terima di angka itu.  Dengan seperti itu makanya harus PLTP besar yang bisa masuk.  Potensi besar harga bisa lebih murah," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/10/2018).
"Kalau potensi besar, masuk keekonomiannya, lanjutkan. Kalau belum layak sebaiknya tidak dilanjut dulu.  Harga listrik pelanggan harus murah."
Sebelumnya, Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa, mengatakan pihaknya telah mendapatkan alokasi pendanaan panas bumi atau geothermal fund dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk biaya eksplorasi WKP Candradimuka.
Meski telah mendapatkan alokasi, pencairan dana tersebut masih terkendala kepastian pembelian listrik dari PLN.  Riki menuturkan negosiasi harga dengan pihak PLN masih mandek sehingga pengembangan eksplorasi WKP tersebut belum bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper