Penyerahan Santunan Asuransi Kepada Keluarga Penumpang Meninggal Dunia

Manado – Selasa (13/11) telah dilaksanakan penyerahan asuransi kecelakaan diri kepada keluarga alm. Jusak Ratundelang Pahlano Daud, 45 tahun

Manado – Selasa (13/11) telah dilaksanakan penyerahan asuransi kecelakaan diri kepada keluarga alm. Jusak Ratundelang Pahlano Daud, 45 tahun, calon penumpang Garuda Indonesia GA-648 rute UPG-MDC yang ditemukan meninggal dunia di hotel Bandara Sultan Hasanuddin  pada tanggal 31 Juli 2018 saat melakukan transit di Makassar pada penerbangan lanjutan dari Kupang menuju Manado.

Penyerahan asuransi kecelakaan diri ini dilaksanakan di Ruang Rapat Toar, Kantor Administrasi  PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sam Ratulangi dihadiri perwakilan manajemen Bandara Sam Ratulangi Manado dan Kepala Cabang PT.Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Manado, serta penerima santunan yakni ahli waris almarhum, Risye Anita Mekel, yang merupakan istri dari alm. Jusak Ratundelang Pahlano Daud.

General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus E.T Gandeguai, menyampaikan ungkapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Jusak Ratundelang Pahlano Daud, diharapkan santunan ini dapat memberi sedikit manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan Santunan Asuransi Kepada Keluarga Penumpang Meninggal Dunia

"Santunan asuransi kecelakaan diri ini merupakan kewajiban kami selaku operator bandara untuk memberi jaminan kepada para pengguna jasa bandara yang telah memiliki tiket, mulai dari pintu masuk bandara hingga memasuki pesawat,” ujar Minggus. 

Minggus menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Asuransi Jasaraharja Putera yang telah bekerjasama dalam penyediaan santunan asuransi kecelakaan diri ini, serta membantu seluruh proses administrasi dengan pihak ahli waris almarhum.

"Melalui kepercayaan yang diberikan oleh Angkasa Pura I kepada Jasa Raharja dalam mengelola asuransi perlindungan diri ini, secara konsisten kami akan berusaha  memberikan hak  pengguna jasa bandara yang tertanggung sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan sebaik mungkin,”tutur Kepala Cabang PT.Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Manado, Hendra Guna Putra.

Pada kesempatan yang sama, Risye Anita Mekel selaku ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada pihak Angkasa Pura I dan Jasa Raharja atas santunan yang diberikan, selanjutnya santunan tersebut akan digunakan sebaik-baiknya oleh keluarga alm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper