Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Pembebasan Lahan MRT, DKI Tempuh Upaya Hukum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa akan menempuh jalur hukum yang sah dalam rangka mempercepat proses pembebasan lahan, demi memenuhi target penyelesaian proyek pembangunan moda transportasi massa, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa akan menempuh jalur hukum dalam upaya mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Jalur hukum konsinyasi terpaksa ditempuh karena saat ini kendala utama yang mengadang proyek ini adalah molornya pembebasan lahan. Padahal, pembangunan MRT Jakarta ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.

"Percepatan pembebasan lahan juga untuk menekan pengeluaran akibat denda yang yang harus dibayarkan pemerintah kepada kontraktor akibat molornya pembebasan lahan, nilainya bisa mencapai Rp500 miliar," kata Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, usai mengunjungi Proyek MRT Lebak Bulus dan Senayan, Minggu (24/5).

Djarot mengatakan dirinya memantau langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada kendala serius di lapangan dan tidak ingin menerima laporan tertulis dari staf di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper