Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tindak Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Siang tadi, Jumat (11/8/2017), Polda Metro Jaya melakukan operasi razia bagi kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih di ruas jalan Lapangan Banteng Selatan.
Razia kendaraan bermotor/Antara-Yulius Satria Wijaya
Razia kendaraan bermotor/Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA-- Siang tadi, Jumat (11/8/2017), Polda Metro Jaya melakukan operasi razia bagi kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih di ruas jalan Lapangan Banteng Selatan.

Operasi tersebut bertujuan untuk mengawasi pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan utamanya menyasar kepada pemeriksaan pajak kendaraan.

\"Kita akan koordinasikan dulu dengan instansi lain, namun dasar hukum sudah jelas. Kita dukung daerah optimalkan pajak daerah dan pusat,\" katanya.

Untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, saat ini Pemprov DKI memberikan kesempatan pelunasan PKB pada 19 Juli hingga 31 Agustus 2017 dengan penghapusan sanksi bunga

Namun jika pemilik kendaraan tertangkap dalam kondisi belum melunasi pajak, Halim mengatakan pemutihan tidak akan berlaku.

\"Kan sudah dibuka kesempatan pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus. Tapi karena tidak dimanfaatkan ada persyaratannya, kalau kena razia tidak kena pemutihan,\" tukasnya.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menambahkan Pemeriksaan kendaraan bermotor nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk operasi razia kendaraan di jalan-jalan oleh Polda Metro Jaya, kemudian di beberapa lokasi kantong parkir serta pemeriksaan di kediaman wajib pajak (door to door).

\"Operasi akan digelar 5 titik. Kalau dia terperiksa, tidak bawa [surat], STNK atau SIM mati, sekalian di situ dilakukan penegakan hukum. Antara hak dan harus kewajiban seimbang,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper