Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan 4 Bidang Lahan untuk MRT Masih Bermasalah

Masih ada empat bidang lahan yang pembebasannya untuk proyek MRT masih bermasalah.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (tengah) menyaksikan pemilik toko karpet Serba Indah memukul pagar dengan palu sebagai simbol kesediaan untuk mengeksekusi lahan miliknya, saat meninjau proyek Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi, di Jalan RS Fatmawati, Jakarta, Jumat (20/10/2017)./Antara-Galih Pradipta
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (tengah) menyaksikan pemilik toko karpet Serba Indah memukul pagar dengan palu sebagai simbol kesediaan untuk mengeksekusi lahan miliknya, saat meninjau proyek Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi, di Jalan RS Fatmawati, Jakarta, Jumat (20/10/2017)./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (20/10/2017) mengunjungi area pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jl. Fatmawati dan diketahui masih ada empat bidang lahan yang pembebasannya masih bermasalah.

Bidang lahan tersebut berada di sekeliling zona pembangunan Stasiun Haji Nawi, Jakarta Selatan, dan hingga saat ini proses pembebasannya masih terhambat proses eksekusinya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan agar eksekusi lahan dapat dilakukan secepatnya agar pembangunan stasiun bisa segera dilanjutkan.

"Kita pastikan proyek ini tidak berhenti dan kita melihat kepentingan nasional yang amat besar dalam proyek ini. Keterlambatan di sini bisa menjadi masalah," ujarnya di sela-sela kunjungannya di area pembangunan Stasiun Haji Nawi, Jumat (20/10/2017).

Anies melanjutkan jika pembangunan tidak berlanjut karena permasalahan pembebasan lahan. maka akan membebani pengerjaan baik secara materiil maupun nonmateriil.

"Ini bukan untuk kepentingan satu atau dua kelompok. Ini kepentingan nasional. Jadi pekan depan kita lihat eksekusinya," ujar Gubernur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambahkan perencanaan pembebasan lahan tersebut sudah melalui proses hukum dan secara definitif memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan untuk segera melakukan eksekusi.

"Jadi kewajibannya sudah cukup. Kami sudah yakin dari segi undang-undang bahwa ini keinginan publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper