Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU : Lelang Konsolidasi Tutup Peluang Monopoli

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menilai lelang konsolidasi tidak berpeluang terjadinya praktik monopoli perusahaan besar terhadap pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kartel/repro
Kartel/repro

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menilai lelang konsolidasi tidak berpeluang terjadinya praktik monopoli perusahaan besar terhadap pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan mengatakan hingga hari ini belum ada laporan atau menemukan indikasi praktik monopoli yang dilakukan oleh perusahaan besar dalam skema lelang konsolidasi.

Hal ini karena proses lelang konsolidasi telah dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak bisa berpartisipasi.

Adapun lelang ini diselenggarakan secara transparan sehingga tidak menimbulkan indikasi berbagai penyimpangan. Selain itu, skema lelang konsolidasi ini telah terbukti bisa menghemat waktu yang dibutuhkan dalam suatu proyek daripada lelang konvensional.

Kendati demikian, Chandra menjelaskan kebijakan ini memang terlihat seperti tidak mengakomodasi pihak UMKM untuk terlibat. Akan tetapi, dia menambahkan bahwa yang terpenting dari kebijakan ini, yakni kemitraan antara UMKM dan perusahaan pemenang tender.

Menurutnya, skema kemitraan yang adil dalam pembagian keuntungan bisa membuat keberlangsungan bisnis UMKM tetap terjaga. "Pemprov DKI harus mengatur bahwa siapa pun pemenang tender, harus bermitra dengan UMKM. Namun harus dipastikan juga pembagian keuntungan yang layak bagi keduanya," kata Chandra kepada Bisnis, Selasa (27/2/2018).

Seperti diketahui, skema lelang konsolidasi merupakan kebijakan yang diterapkan sejak masa jabatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kebijakan tersebut menawarkan sistem lelang per paket, yakni kumpulan dari berbagai item lelang yang disatukan berdasarkan keserupaan jenisnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pimpinan Daerah Himpunan ‎Pengusaha Muda Indonesia Jaya Raya ‎(BPD Hipmi Jaya) Afifuddin Suhaeli Kalla‎, mengatakan sistem lelang konsolidasi harus direvisi agar bisa mengakomodasi pelaku bisnis UMKM.

Dia menyebutkan pengabungan berbagai item menjadi sebuah paket membuat nilai lelang ini menjadi tinggi, bahkan hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini dianggap tidak mengakomodasi kemampuan UMKM dalam hal pendanaan.

Dia mengungkapkan lelang konsolidasi tidak menguntungkan bagi UMKM karena kemampuan pendanaan mereka hanya di sekitar Rp5 miliar. Dengan demikian, pemenang tender lelang konsolidasi ini hanya didominasi oleh perusahaan swasta besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper