Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA KOTA BEKASI: Tim Nur-Adhy Kritisi Pemilih Tak Dapat Formulir C6

Tim Pemenanganan Pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus menilai pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6/2018), masih menyisakan masalah terkait banyaknya pemilih yang tidak memperoleh surat undangan C6.
 Calon Wali Kota (cawalkot) Bekasi Rahmat Effendi (kanan) didampingi istri Gunarti (kanan) menunjukkan jari kelingking usai memberikan hak suara pada Pilwalkot Bekasi di TPS 01, Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6)./Antara
Calon Wali Kota (cawalkot) Bekasi Rahmat Effendi (kanan) didampingi istri Gunarti (kanan) menunjukkan jari kelingking usai memberikan hak suara pada Pilwalkot Bekasi di TPS 01, Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6)./Antara

Bisnis.com, BEKASI - Tim Pemenanganan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus menilai pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6/2018), masih menyisakan masalah terkait banyaknya pemilih yang tidak memperoleh surat undangan C6.

"Yang kami permasalahkan, nyatanya banyak pemilih yang belum menerima C6 dari penyelenggara sehingga yang bersangkutan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya," kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus, Ibnu Hajar Tanjung di Bekasi, Kamis (28/6/2018).

Permasalahan itu menjadi salah satu hasil evaluasi pihaknya selama pemungutan suara di daerah itu. Situasi tersebut salah satunya terjadi di RW27 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Misalnya di rumah saya, dari 12 anggota keluarga yang sudah terdata saat proses pencocokan dan penelitian, nyatanya hanya empat orang yang mendapatkan undangan," katanya.

Pada saat pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) itu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pukul 12.00 WIB dengan berbekal KTP elektronik, surat suara yang disiapkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah habis.

"Jadi, hak politik warga tidak tersalurkan," katanya.

Distribusi Kurang Baik

Hal ini akan menjadi perhatian serius timnya, karena merupakan kerugian bagi pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.

Formulir C6 yang merupakan undangan bagi pemilih untuk menyalurkan hak politiknya di TPS, juga nampak tidak terdistribusi dengan baik di wilayah lainnya, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan undangan dan diharuskan menunggu pada jam terakhir jadwal pencoblosan.

Situasi tersebut terpantau di TPS 1 Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan olehpasangan suami istri Marco (39) dan Meiwa (39) yang datang cukup awal di TPS.

Akan tetapi hanya Marco yang mendapatkan surat suara dan menyalurkan hak politiknya.

"Saya disuruh pulang dulu dan menunggu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilih karena tidak mendapatkan undangan," ujar Marco.

Fotokopi kartu keluarga dan KTP elektronik yang dibawanya tidak bisa difasilitasi KPPS di TPS tersebut.

"Padahal nama saya tercantum di DPT, tapi tetap tidak bisa. Sementara suami saya sudah menerima undangan sejak Minggu (24/6), saya yang serumah justru tidak mendapatkannya," katanya.

Meiwa mengaku sudah mengonfirmasi ketiadaan undangan tersebut pada pengurus RT 1 RW 1 tempatnya tinggal dan diminta menunggu hingga undangan tersebut tidak sampai hingga proses pencoblosan selesai.

"Kalau harus kembali ke TPS siangnya, saya malas, soalnya anak tidak ada yang menjaga di rumah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper