Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Korupsi KTP Elektronik : Gubernur BI Bersaksi Pekan Depan

Penuntut Umum dalam sidang korupsi pengadaan KTP elektronik belum mengetahui secara persis sakit yang diderita oleh Miryam S. Haryani, sehingga tidak hadir dalam persidangan Senin (27/3/2017).
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11)./Antara-Wahyu Putro A
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Penuntut Umum dalam sidang korupsi pengadaan KTP elektronik belum mengetahui secara persis sakit yang diderita oleh Miryam S. Haryani, sehingga tidak hadir dalam persidangan Senin (27/3/2017).

Ketua Tim Penuntut Umum Irene Putri mengatakan ,Miryam Haryani yang berstatus sebagai saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, hanya mengirimkan surat keterangan sakit kepada panitera pengadilan dan tidak ditembuskan kepada pihaknya.

"Kami tidak menerima surat sakitnya. Tadi kami sudah lihat surat sakitnya itu dikeluarkan dari RS Fatmawati, dan kita sudah lihat nama dokternya. Nanti kita konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut. Akan kami tanya sakitnya apa," ujarnya seusai persidangan.

Rencananya, Miryam akan dipanggil lagi dalam persidangan berikutnya, Kamis (30/3/2017) karena dalam surat keterangan saki, Miryam membutuhkan istirahat selama dua hari.

"Kalau sudah dua kali dipanggil tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa," paparnya.

Rencananya, dalam persidangan Kamis mendatang, penuntut akan hadirkan enam saksi di luar tiga penyidik KPK yang semula akan bersaksi hari ini terkait pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam dalam persidangan Kamis (23/3/2017).

Rencananya satu dari enam saksi yang akan dihadirkan dalam persidangna Kamis mendatang adalah Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo. Irene Putri mengungkapkan sebelumnya Agus sudah mengkonfirmasi akan menghadiri sidang tersebut.

Agus DW Martowardojo sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati saat proses penganggaran proyek pada 2010-2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper