Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Korupsi E-KTP: Besok 2 Gubernur Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Miryam S. Haryani menghadiri sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik Kamis (30/3/2017) karena komisi tersebut menghadirkan tiga penyidik yang disebut oleh Miryam melakukan tekanan saat pemeriksaan.
Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) Sugiharto (kiri) dan Irman tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3)./Antara-Sigid Kurniawan
Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) Sugiharto (kiri) dan Irman tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Miryam S. Haryani menghadiri sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik Kamis (30/3/2017) karena komisi tersebut menghadirkan tiga penyidik yang disebut oleh Miryam melakukan tekanan saat pemeriksaan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap tiga penyidik sejatinya dilaksanakan pada sidang Senin (27/3/2017) namun ditangguhkan lantaran Miryam yang merupakan politisi Partai Hanura dan mantan Anggota Komisi II DPR tengah dirawat di rumah sakit.

“Kami berharap Miryam bisa hadir dalam persidangan Kamis pekan ini,” tuturnya, Rabu (29/3/2017).

Febri mengatakan Miryam masih memiliki kesempatan untuk mengatakan hal yang sebenarnya. Jika terbukti berbohong maka sesuai UU KPK, dia bisa dikenakan tudingan pidana. KPK, lanjutnya, akan membeberkan bukti pemeriksaan untuk menangkis tudingan bahwa penyidik menekan saksi pada saat pemeriksaan berlangsung.

Dalam persidangan Kamis (23/3/2017), Miryam S. Haryani mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena dia mengaku ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan di Gedung KPK. Tiga penyidik yang disebut salah satunya adalah Novel Baswedan.

Pada sidang Kamis ini selain menghadirkan Miryam beserta tiga penyidik tersebut, penuntut umum juga akan menghadirkan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Agus akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan ketika kasus perencanaan dan penganggaran berlangsung yakni 2010-2013 sementara Ganjar yang merupakan politisi PDIP diperiksa sebagai Anggota Komisi II DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper