Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Hakim Agung di Perpanjang Hingga 7 April

Komisi Yudisial memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung.

Farid Wajdi, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) mengatakan sedianya proses pendaftaran hingga 29 Maret. Akan tetapi, guna menjaring lebih luas calon potensial pihaknya memperpanjang pendaftaran hingga 7 April mendatang. Dia mengatakan KY akan melakukan penjaringan ke lokasi-lokasi yang dianggap mempunyai potensi pendaftar.

"Juga dengan menggerak 12 kantor Penghubung KY [yang tersebar di sejumlah wilayah]" kata Farid di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dengan pola ini, katanya, diharapkan lebih banyak calon hakim agung potensial yang dapat terjaring. Hingga masa penutupan KY menerima 69 nama usulan calon hakim agung untuk proses seleksi 2017. Dari jumlah ini 37 orang berasal dari jalur karier dan 32 orang dari jalur nonkarier.

Para pendaftar ini sebagian besar memilih Hakim Agung Kamar Perdata, Pidana dan Kamar agama. Masing-masing diminati oleh 25 orang, 19 orang dan 16 orang. Sedangkan sisanya 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang memilih kamar Militer.

Dalam seleksi kali ini, KY mencari 6 hakim agung yang terdiri 1 orang kamar pidana, 2 orang kamar perdata, 1 orang kamar agama, 1 orang kamar militer, dan 1 orang kamar tata usaha negara terutama memiliki keahlian hukum perpajakan.

Farid mengatakan indikator utama hakim agung yang dicari akan menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon. Calon diharapkan memiliki kemampuan hukum dan terampil dalam menangani putusan.

"Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal," katanya.

Sementara terkait integritas calon diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper