Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Tinggalkan KPK

Ketua DPR Setya Novanto dikepung mahasiswa saat meninggalkan kompleks Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com,JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan kompleks Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan.

Setyo Novanto diperiksa oleh penyidik antirasuah sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (14/7/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar ini tidak banyak memberikan komentar menjelang maupun seusai diperiksa.

“Seperti fakta di dalam persidangan,” ujarnya ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan dan tanggapannya.

Saat meninggalkan mobil menggunakan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO, wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusat Tenggara Timur (NTT) II itu dicegat oleh puluhan mahasiswa Universitas Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.

Aksi unjuk rasa bersama antara mahasiswa dan alumni UI tersebut digelar ketika Setya Novanto tengah diperiksa penyidik. Para demonstran menolak tegas intervensi pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK baik dari pemerintah, DPR maupun partai politik.

Mereka juga menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi termasuk pelaksanaan hak angket dan revisi Undang-undang (UU) tentang KPK dan mendesak komisi itu segera menuntaskan proses hukum kasus korupsi berskala besar.

Pemeriksaan terhadap Setya Novanto yang telah dicegah bepergian ke luar negeri ini, merupakan rangkaian dari pemeriksaan terhadap para politisi seperti Melchias Marcus Mekeng, Ganjar Pranowo dan Ade Komarudin, yang dilakukan oleh KPK.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap aliran dana terkait korupsi proyek pengadaan KTP elektornik yang menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper