Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dedi Mulyadi Diperiksa Polisi Terkait SK Bodong DPP Golkar

Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait beredarnya dugaan surat keputusan bodong DPP Golkar tentang penetapan calon gubernur jelang pilkada serentak 2018.
Dedi Mulyadi (kiri) dan Setya Novanto/Antara
Dedi Mulyadi (kiri) dan Setya Novanto/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -  Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait beredarnya dugaan surat keputusan bodong DPP Golkar tentang penetapan calon gubernur jelang pilkada serentak 2018.

"Saya ditanya sekitar surat itu terima dari mana, jam berapa, di mana. Saya sudah jawab mendapat surat itu pada 21 September 2017," ucap Dedi Mulyadi saat di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (19/10/2017).

Dedi menjelaskan, awal mula ia mengetahui surat tersebut dari grup perpesanan Whatsapp yang dikirim oleh Sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah.

"Pak Ade dapet dari Ketua Golkar Garut, ketua DPD Golkar Garut dapat dari grup dari luar partai Golkar, grup whatsapp partai lain," kata dia.

Ia pun menyangsikan keabsahan dari surat tersebut, terlebih tidak ada nomor surat, cap, dan tanggal surat itu diterbitkan. Dalam mekanisme partai, kata Dedi, setiap arahan dari DPP Golkar pasti ditembuskan ke DPD satu.  Setelah itu dari DPD satu akan diserahkan ke yang bersangkutan.

"Jadi kalau pun sudah keluar surat, belum ada penyerahan dari DPD satu yang bersangkutan itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat. Sahnya itu, ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD satu," katanya.

Secara pribadi, ia mengaku tidak begitu dirugikan terhadap beredarnya surat bodong tersebut, namun stigma negatif dikhawatirkan akan mengarah ke partai berlambang beringin tersebut.

"Saya ga rugi apa-apa yang rugi itu Golkar bahwa seperti penataan organisasinya seperti bukan partai modern. Karena kan dalam sebuah partai modern surat itu ga boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper