Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Royal Industries Serahkan Proposal Perdamaian ke Pengurus PKPU

Dalam proposal perdamainnya, PT Royal Industries Indonesia (debitur) mengakui utang kepada sindikasi bank senilai US$399 juta atau Rp5,38 triliun. Sementara itu, sisanya yaitu utang kepada pemasok dan pelanggan.
Ilustrasi: Produk Royal Industries
Ilustrasi: Produk Royal Industries

Kabar24.com, JAKARTA --PT Royal Industries Indonesia telah menyerahkan proposal perdamaian kepada pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

Perusahaan agro industri ini tercatat memiliki kewajiban kepada 94 kreditur senilai Rp5,85 triliun.

Dalam proposal perdamainnya, PT Royal Industries Indonesia (debitur) mengakui utang kepada sindikasi bank senilai US$399 juta atau Rp5,38 triliun. Sementara itu, sisanya yaitu utang kepada pemasok dan pelanggan.

Debitur membagi penyelesaian utang sindikasi bank menjadi dua kategori. Kategori pertama (Trache A) yakni utang yang berjumlah US$187 juta dari bank pelat merah milik negara, Bank ICBC dan Bank CTBC Indonesia.

Pada kategori ini, debitur meminta masa tenggang pembayaran atau grace period selama lima tahun.

"Utang pokok akan dibayarkan dengan tenor 15 tahun setelah grace period berakhir," tulis debitur dalam proposal perdamaian, dikutip Bisnis, Minggu (22/10/2017).

Bunga akan dibayar 0,1% per tahun pada 12 bulan pertama. Pembayaran bunga naik 1% hingga 3% per tahun setelahnya.

Sementara itu, utang sindikasi kategori kedua (Trache B) adalah utang yang berjumlah US$212 juta dari kreditur selain bank milik negara, Bank ICBC dan Bank CTBC Indonesia.

Pada ketegori ini, debitur juga meminta masa tenggang lima tahun dan tenor pembayaran 15 tahun.

Adapun bunga akan dibayar 0,1 % per tahun pada 12 bulan pertama. Pembayaran bunga naik 5% per tahun setelahnya.

Masih dalam proposal yang sama, utang kepada pemasok dan pelanggan akan dibayarkan pada kuartal ketiga di tahun pertama.

Pembayaran utang pokok dilakukan dalam jangka waktu lima tahun. Untuk kreditur pemasok, debitur menawarkan persentase pembayaran 8,30% di kuartal ketiga pada tahun pertama hingga 12,90% di kuartal keempat pada tahun kelima.

Sedangkan untuk kreditur pelanggan, debitur akan membayar utang sebesar 4% di kuartal ketiga pada tahun pertama hingga 16,10% di kuartal keempat pada tahun kelima.

Seiring hal itu, debitur juga menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai Chief Restructurimg Officer (CRO) untuk mengelola keuangan dan akuntansi perusahaan selama PKPU.

CRO bertugas menyiapkan laporan keuangan dan operasional bulanan kepada seluruh kreditur.

Salah satu pengurus PKPU PT Royal Industries Indonesia William E Daniel mengatakan pihaknya segera melakukan rapat kreditur pembahasan proposal perdamaian dalam waktu dekat.

Dia memerinci total kewajiban debitur yakni kepada 24 kreditur separatis atau dengan jaminan kebendaan Rp5,60 triliun dan 30 kreditur konkuren atau tanpa jaminan Rp242,68 miliar.

Selanjutnya, utang PT Royal Industries kepada kreditur preferen atau kreditur yang harus diprioritaskan sebesar Rp3,49 miliar. Kreditur preferen terdiri dari utang pajak dan gaji karyawan. Total utang debitur seluruhnya senilai Rp5,85 triliun.

William menambahkan tagihan terbesar datang dari kubu separatis yakni Indonesia Eximbank Rp1,73 triliun.

Indonesia Eximbank masuk dalam 18 sindikasi bank (kreditur separatis) yang memberikan pinjaman kepada debitur.

Kedelapanbelas sindikasi bank ini menggelontorkan dana Rp5,38 triliun kepada debitur. Adapun tagihan Eximbank sudah mencapai 30% dari total tagihan sindikasi bank.

Sindikasi bank ini antara lain terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Indonesia Eximbank, Deutsche Bank Cabang Singapura, First Gulf Bank PJSC Cabang Singapura, CTBC Bank Co. Ltd Singapura, PT Bank ICBC Indonesia, Siemens Financial Services, Inc dan PT Bank CTBC Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper