Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo Ditolak Masuk AS. Gara-Gara Masalah Internal Amerika?

Bagi Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, penolakan pemerintah Amerika Serikat terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan panglima negeri Paman Sam tersebut menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Meski pihak Kedubes AS telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, insiden penolakan masuknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto ke negeri itu memancing pertanyaan pengamat,

Bagi Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, penolakan pemerintah Amerika Serikat terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan panglima negeri Paman Sam tersebut menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan.

Ia bahkan menyebutkan, Kementerian Luar Negeri mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah Amerika Serikat, Namun, tidak ada informasi lebih lanjut apa yang dimaksud dengan masalah internal tersebut.

“Menteri Luar Negri Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk Amerika Serikat mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes Amerika Serikat di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok,” kata Hikmahanto, Minggu (22/10/2017).

Dia mengatakan, permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah Amerika Serikat akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS.

Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi, ujarnya, yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat. Terlebih lagi pemeberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.

Pemerintah Indonesia menurutnya bila mendapat klarifikasi tidak memadai harus melakukan protes yang sangat keras. Bila perlu, memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi.

“Bila juga tidak diindahkan bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menyarankan publik untuk bersabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper