Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS KALTARA: Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Tergantung Panselnas

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2017 Provinsi Kalimantan Utara masih menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) perihal nama-nama pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau Tes Kompetensi Bidang (SKB/TKB).
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2017 Provinsi Kalimantan Utara masih menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) perihal nama-nama pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau Tes Kompetensi Bidang (SKB/TKB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan terdapat 2.314 pelamar yang memenuhi ambang batas (passing grade) telah diajukan ke Panselnas untuk dirangking sesuai dengan formasi masing-masing.

"Untuk saat ini, hasil SKD masih dalam proses pengolahan oleh pihak Panselnas," katanya sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Kaltara, Kamis (16/11/2017).

Dia tidak dapat memastikan kapan jadwal fixed pengumuman hasil SKD tersebut karena bergantung pada hasil pengolahan oleh pihak Panselnas. "Yang pasti, kesiapan tes SKB di Kaltara sudah siap," ujarnya.

Sebelumnya pihak BKN menyebutkan sampai dengan hari Rabu (15/11/2017), dari 61 Kementerian/Lembaga (K/L) yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II, tinggal 2 K/L yang belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD).

Adapun ke-2 KL tersebut yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

"BKN telah menyerahkan hasil proses SKD rekrutmen CPNS 2017 tahap kedua yang diikuti 60 K/L dan 1 Pemprov Kaltara kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kementerian PANRB] selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (15/11/2017).

Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 06/2017 tentang Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2017 Yang Dikecualikan dari Moratorium, berdasarkan hasil SKD tersebut, Kementerian PANRB memberikan Surat Persetujuan hasil SKD ke instansi masing-masing.

Ridwan mengemukakan hasil proses SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ke-60 K/L dan 1 Instansi Pemda itu, selanjutnya diserahkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan integrasi data dengan bobot 40% SKD dan 60% SKB.

"Hasil integrasi itu yang akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan sebagai hasil final. Dorongan percepatan pengumuman hasil SKD itu terkait target penetapan NIP CPNS 2017 yakni Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2017," ujarnya.

Sebanyak 61 instansi Kementerian/Lembaga (K/L) membuka lowongan penerimaan CPNS Tahap Kedua dengan jumlah total formasi sebanyak 17.928. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sendiri menyediakan formasi sebanyak 500.

Total jumlah pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper