Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delapan Fraksi Sepakat LGBT Masuk Pidana

Delapan Fraksi Sepakat LGBT Masuk Pidana
Ilustrasi-Parade gay/Reuters
Ilustrasi-Parade gay/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Panja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Arsul Sani menyatakan bahwa delapan fraksi yang hadir dalam pembahasan soal LGBT setuju perilaku tersebut merupakan perbuatan pidana.

"Semua (fraksi) yang hadir setuju LGBT adalah perbuatan pidana," ujar Arsul kepada wartawan, Minggu (21/1). 

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut yang hadir hanya delapan fraksi. Ke delapan fraksi itu adalah PPP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. Sedangkan fraksi yang tidak hadir adalah PAN dan Hanura sehingga sikap politik kedua parpol tersebut belum diketahui.

Pembahasan LGBT ada dalam R-KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Dalam pembahasan, fraksi yang hadir sepakat menggolongkan LGBT sebagai perbuatan cabul.

Sebelumnya dalam konsep RKUHP bersama pemerintah, perbuatan cabul dalam LGBT hanya terhadap kelompok usia 18 tahun ke bawah atau anak-anak. Namun dua fraksi yakni PPP dan PKS meminta agar definisi LGBT sebagai perbuatan cabul diperluas cakupannya. 

“Akhirnya, R-KUHP Buku II ditambah dengan satu ayat baru yang menegaskan prilaku LGBT dianggap cabul dalam kelompok usia 18 tahun ke atas atau dewasa,” ujarnya.

Arsul mengatakan bahwa Fraksi PPP menghendaki agar perbuatan cabul LGBT dikategorikan sebagaimana perbuatan dalam pasal zina. Perluasan kedua tersebut, pun mendapat dukungan dari fraksi PKS, dan enam fraksi lain yang hadir dalam Panja tersebut.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan adanya lima parpol di DPR yang membiarkan perbuatan LGBT dan nikah sejenis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper