Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memalukan, Anggota KPU Garut & Panwaslu Diduga Terima Suap

Keduanya diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Hingga hari ini, Minggu (25/2/2018) keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Bisnis.com, BANDUNG – Satgas Politik Uang Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari.

Keduanya diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Hingga hari ini, Minggu (25/2/2018) keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memanggil jajaran KPU Garut untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut.

“Hari ini kami panggil KPU Garut untuk datang ke KPU Jabar,” ujar Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq, Minggu (25/2).

Endun mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Garut guna meminta penjelasan OTT oleh Satgas Politik Uang Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar pada Sabtu (24/2).

Ia enggan berkomentar lebih jauh sebelum ada komunikasi antarlembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut. Terlebih, ia baru mengetahui ada OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut melalui pesan berantai.

“Jadi tanggapannya setelah itu, saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa saya belum tahu,” kata dia.

Polri berharap penangkapan terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Umum Garut dan anggota KPU Garut atas dugaan suap, bisa memberikan efek jera sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik politik uang dalam pilkada.

“Bahwa penangkapan terhadap penyelenggara pilkada di Jawa Barat itu atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif pilkada langsung agar tidak ada praktik 'money politics' yang merusak sistem demokrasi kita,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Mohammad Iqbal.

Menurut dia, operasi tangkap tangan yang digelar Satgas Politik Uang akan terus berlanjut. Satgas Politik Uang telah dibentuk di tingkat Mabes Polri dan di polda-polda.

“Mabes dan polda-polda sudah bentuk satgas ‘money politics’. Jadi, jangan coba-coba praktik bayar-membayar yang melibatkan peserta pilkada dan penyelenggara pilkada,” katanya.

Ade Sudrajad dan Heri Hasan Basri ditanggap karena diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada setempat. Dalam penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z-1784-DY dan sejumlah uang. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper