Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati atau Seumur Hidup

Terdakwa teroris bom Jl. Thamrin Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman alias Oman Rachman menyatakan dirinya tidak takut divonis hukuman mati seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia bersikukuh apa yang diperbuatnya sudah sesuai dengan tauhid agamanya.
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018)./ANTARA-Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.comJAKARTA--Terdakwa teroris bom Jl. Thamrin Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman alias Oman Rachman menyatakan dirinya tidak takut divonis hukuman mati seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia bersikukuh apa yang diperbuatnya sudah sesuai dengan tauhid agamanya.

Menurut Aman, dirinya sudah siap dihukum mati, tetapi Aman tidak terima tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Aman terlibat dalam 5 aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Mau divonis seumur hidup atau vonis mati juga silakan. Jangan ragu atau berat hati dengan vonis itu. Saya sedikitnya tidak gentar dan takut dengan hukuman dzalim kalian ini," tuturnya, Jumat (25/5/2018).

Sementara itu, Penasihat Hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Harjadi mengakui kliennya sudah siap menerima hukuman apapun dari Majelis Hakim. Namun, kliennya tidak terima jika disalahkan atas insiden penyerangan bom pada 5 lokasi berbeda di wilayah Indonesia.

"Dia menerima apapun hukumannya. Tapi dia tidak mau disalahkan. Dia terima saja, mau dihukum mati atau dihukum seumur hidup," katanya.

Pada bagian lain pembelaannya, Aman membantah telah menjadi otak dalam 4 aksi teror bom di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pimpinan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) itu didakwa telah menjadi aktor intelektual aksi teror bom di Gereja Oikumene Samarinda pada 2016, bom Kampung Melayu pada 2017 di Jakarta serta penembakan polisi di Medan dan Bima pada 2017 dan bom pada Jl. Thamrin pada 2017.

Menurut Aman, dirinya hanya mengetahui penyerangan bom di Jl. Thamrin, tetapi untuk 4 lokasi aksi teror bom yang didakwakan ke dirinya telah dibantah. Aman menjelaskan saat terjadi penyerangan pada 4 lokasi yang berbeda itu, dirinya tengah diisolasi di Lapas Pasir Putih dan tidak berkomunikasi dengan siapapun sejak ditangkap Densus 88 sejak Februari 2016-Agustus 2017, sedangkan kasus penyerangan itu terjadi November 2016-September 2017.

"Saya sendiri baru tahu soal 4 kasus itu dari sidang ini," tuturnya, Jumat (25/4).

Aman menjelaskan dirinya hanya mengetahui kasus penyerangan bom di Jl. Thamrin yang saksinya yaitu Saiful Muthohir alias Abu Gar dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Aman, dia mengetahui kasus itu karena membaca situs media online dari Lapas Pasir Putih.

Bos teroris kelompok JAD itu mengatakan bahwa pelaku penyerangan bom Jl. Thamrin tersebut termotivasi melakukan penyerangan karena membaca buku terjemahan Aman Abdurrahman dan kajian audio tentang syirik demokrasi. Padahal menurut Aman, kajian audio serta buku terjemahan buatannya tidak ada pembahasan soal jihad, tetapi lebih banyak membahas soal tauhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper