Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembobolan Kredit Bank Mandiri: Kejaksaan Agung Sita Aset Bos PT TAB Senilai Rp600 Miliar

Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik Dirut PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Rony Tedy yang nilainya ditaksir mencapai Rp600 miliar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman (kanan) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri Commercial Banking Center Cabang Bandung 1 kepada PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Company didampingi Auditor Utama Investigasi BPK I Nyoman Wara (kedua dari kiri) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2018)./Bisnis-Nirmala Aninda
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman (kanan) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri Commercial Banking Center Cabang Bandung 1 kepada PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Company didampingi Auditor Utama Investigasi BPK I Nyoman Wara (kedua dari kiri) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2018)./Bisnis-Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik Dirut PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Rony Tedy yang nilainya ditaksir mencapai Rp600 miliar.

Penyitaan aset milik tersangka Dirut PT TAB Rony Tedy tersebut dilakukan dalam rangka mengembalikan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pembobolan kredit PT Bank Mandiri Commercial Banking Centre cabang Bandung oleh PT Tirta Amarta Bottling (TAB) yang merugikan negara hingga Rp1,8 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Adi Toegarisman mengungkapkan aset yang telah disita itu berupa pabrik milik PT TAB di Bandung dan sebuah sedan mewah Porsche ditambah lagi apartemen kelas premium di wilayah Jakarta Selatan.

"Kalau ditotal semua aset yang sudah kami sita itu nilainya ditaksir mencapai Rp600 miliar," tuturnya, Jumat (25/5/2018).

Adi memastikan Kejagung tidak akan berhenti untuk terus memburu semua aset milik Dirut PT TAB yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan. Adi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami sudah komitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga selesai," katanya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung Warih Sadono mengatakan pihaknya masih fokus menyelidiki keterlibatan jajaran PT TAB dan Bank Mandiri Bandung dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 7 orang tersangka yang terjerat dalam kasus itu.

"Kami masih memposisikan diri pada 7 orang tersangka. Jadi tunggu perkembangannya ya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper