Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menristekdikti Tegaskan Universitas Tidak Boleh Jadi Arena Politik

Menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung pada 2019, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan bahwa universitas atau kampus tidak boleh menjadi arena politik.
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri)/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung pada 2019, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan bahwa universitas atau kampus tidak boleh menjadi arena politik.

Hal tersebut disampaikan Nasir usai mengisi kuliah umum di Universitas Kristen Satya Wacana, Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah Sabtu (15/09/2018).

“Menyikapi tahun politik yang akan berlangsung, kampus tidak boleh menjadi arena politik,” tutur Nasir seperti yang dikutip Bisnis dari keterangan resmi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Minggu malam (16/9/2018).

Lulusan s3 Universiti Sains Malaysia (USM), Penang, Malaysia ini juga berpesan apabila pihak universitas ingin mengundang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang maju pada pemilihan umum 2019, maka pihak universitas wajib mengundang semua calon bukan salah satu diantara para calon yang maju.

Dia juga mengatakan apabila ada mahasiswa yang ingin terjun ke dunia politik disarankan untuk melakukannya di luar arena kampus. Nasir berharap kampus dapat menjaga kualitas pendidikan.

"Saya harapkan kampus dapat menjaga marwah [kualitas] pendidikan,  kalau ada yang mau berpolitik silakan keluar dari kampus,” tegasnya.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang ini juga menuturkan bahwa Kemenristekdikti akan segera mengeluarkan peraturan bahwa arena kampus harus bebas dari politik.

“Kemenristekdikti sebentar lagi akan mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa kampus tidak boleh sebagai arena berpolitik, agar kampus hanya berfokus pada pengembangan akademik dan untuk menjaga serta mengawal ideologi bangsa yaitu NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, dan UUD 1945, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tetap harus dijaga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper