Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Kalbar Tangkap Pemodal PETI di Sanggau

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap sembilan petambang emas tanpa izin (PETI) dan menyita alat-alat untuk menambang logam mulia tersebut.
Ilustrasi penambangan emas oleh masyarakat, bukan perusahaan/Antara-Anas Masa
Ilustrasi penambangan emas oleh masyarakat, bukan perusahaan/Antara-Anas Masa

Bisnis.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap sembilan petambang emas tanpa izin (PETI) dan menyita alat-alat untuk menambang logam mulia tersebut.

Pihak kepolisian mendatangi langsung lokasi tambang sebagai bagian dari operasi PETI pada pukul 12.30 WIB, Jumat (14/7/2017), di kawasan area Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dari keterangan pers diterima Bisnis.com pada Sabtu (15/7/2017), ada dua lokasi saling berdekatan yang telah dieksploitasi oleh para petambang emas untuk mengeruk jenis logam mulia.

Barang bukti yang disita adalah dua alat mesin dompeng, dua selang dompeng dan satu bongkahan emas.

Kasubdit IV Direktorat Reserre Kriminal Khusus Polda Kalbar selaku Kasubsatgas Tindak AKBP Ade Kuncoro mengatakan sisa barang bukti dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja peti.

“Selain petambang ditangkap ada satu orang pemodal PETI yang ditangkap dan sedang diproses dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper