Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Tugboat Pembawa Suku Cadang Alat Berat Ilegal dari China Ditangkap

Kapal Nakula Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Mabes Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 tugboat dari China pada 6 Januari 2018 di Perairan Desa Batu Patu Kabupaten Bulungan.
Barang bukti tangkapan di atas tongkang diprediksi bernilai miliaran rupiah diamakan petugas  Bisnis/Eldwin Sangga
Barang bukti tangkapan di atas tongkang diprediksi bernilai miliaran rupiah diamakan petugas Bisnis/Eldwin Sangga

Bisnis.com, TARAKAN – Kapal Nakula Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Mabes Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 tugboat dari China pada 6 Januari 2018 di Perairan Desa Batu Patu Kabupaten Bulungan.

Dua tugboat bernama Sea Dolphin dan Alexander menarik 3 tongkang yang berisi suku cadang alat berat, speedboat dan alat-alat lainnya. Pada 6 Januari 2018 sekira pukul 24.00 Wita, petugas patroli dari Kapal Nakula melakukan pemeriksaan terhadap 2 tugboat tersebut.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif menjelaskan 3 tongkang yang turut diamankan dibawa oleh 2 tugboat Sea Dolphin dan Alexander. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tugboat tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Baik dokumen pelayaran maupun menyangkut dokumen barang-barang atau muatan yang dibawa. Jadi diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan,” ujar pria yang akrab disapa Latif di sela-sela menyampaikan press rilis di atas Kapal Nakula, Kamis (18/1).

Latif berujar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tidak lama kemudian pemeriksaan tersebut ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Diketahui kedua tugboat tersebut tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil dari pemeriksaan kami, barang-barang yang ada di tongkang dibawa dari Shanghai, China,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, perairan Kalimantan Utara (Kaltara) salah satu daerah yang menjadi pusat perhatian pihaknya dalam melakukan patroli laut. Sebab, katanya, diduga juga menjadi jalur beredarnya barang-barang ilegal.

“Baik barang ilegal yang sifatnya bernilai ekonomis dan barang haram narkoba,” katanya.

Sementara, dia menyebutkan, jalur yang dilalui 2 tugboat tersebut sangat jarang dilalui. Apalagi mengambil jalur khusus tidak menggunakan jalur umum yang sudah ditetapkan. Itu salah satu indikasi kecuriagaan petugas, hingga melakukan pemeriksaan.

“Kami juga sekarang sudah mengembangkan kasus ke mana barang ilegal ini akan diantarkan,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut, dua tersangka sementara yang diamankan, yang juga merupakan nahkoda tugboat Sea Dolphin dan Alexander warga negara Indonesia. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses pengembangan sehingga dari saksi-saksi.

“Dari saksi-saksi kan nanti akan berkembang kepada pihak-pihak lain yang ikut dalam kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil KPPBC Kalim-Kaltara Agus Sudarmadi menambahkan karena di atas tongkang ditemukan upaya penyelundupan barang impor dari China, pihaknya juga turut melakukan penyelidikan. Apakah ada ditemukan pelanggaran terhadap undang undang kepabeanan.

“Karena seluruh barang yang masuk ke Indonesia dibawa dari luar negeri harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Tentunya, kata dia, diperlukan penelitian yang lebih lanjut dan bekerja sama dengan pihak terkait. Lalu segera akan dilakukan pembongkaran terhadap barang impor ilegal yang berada di atas tongkang.

“Barang ilegal itu harganya pasti miliaran, tapi belum tahu apakah sampai ratusan miliar. Karena kami belum bisa melakukan estimasi yang akurat. Nanti kami detailkan lagi. Karena, ada speedboat, tabung gas dan banyak peralatan lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper