JAKARTA —Pemerintah kembali mengeluarkan izin impor garam bahan baku untuk konsumsi sebanyak 75.000 ton pada Agustus 2017 demi mengatasi masalah kelangkaan komoditas tersebut akibat gagal panen tahun lalu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :