Ditjen Bea dan Cukai mengungkapkan rencana ‘penyesuaian’ tarif cukai untuk hasil tembakau pada September 2017 dengan tarif terendah untuk sigaret kretek tangan dan tertinggi untuk sigaret kretek mesin.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :