JAKARTA— Bank Indonesia bersikeras untuk menerbitkan aturan pengenaan biaya pada isi ulang uang elektronik, meskipun hal itu mendapatkan tentangan dari publik dan respons berbeda dari sejumlah bank.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :