Seiring dengan berkembangnya pasar bebas global, perlindungan terhadap industri dalam negeri dari perdagangan yang tidak adil (unfair trade) menjadi suatu tuntutan yang sangat krusial untuk menjaga agar persaingan usaha tetap sehat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :