TRANSPORTASI DARING

Kemenhub Perlu Benahi Angkutan Umum

Dewi A Zuhriyah Dewi A Zuhriyah - Bisnis.com
17 September 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA — Kementerian Perhubungan disarankan tetap fokus memperbaiki transportasi umum massal sesuai amanat undang-undang daripada membentuk badan usaha pelat merah untuk menaungi taksi dalam jaringan.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top