Taylor Swift/Reuters
Entertainment

Kasus Pelecehan Seksual, Taylor Swift Menang di Pengadilan

Newswire
Selasa, 15 Agustus 2017 - 09:16
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Taylor Swift menang di pengadilan melawan penyiar radio, Senin (14/8/2017), setelah juri memutuskan mantan DJ itu melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba bokong Taylor.

Pengadilan memberinya ganti rugi simbolis senilai US$1 atas kerugian yang dialami Taylor.

Taylor menangis dan memeluk ibunya saat vonis itu dibacakan di pengadilan di Denver, dia mengucapkan "terima kasih" pada para anggota juri ketika mereka meninggalkan ruang sidang.

Juri yang terdiri dari enam perempuan dan dua lelaki yang berdiskusi selama kurang dari empat jam setelah persidangan sensasional selama sepekan, juga menolak klaim dari David Mueller bahwa anggota dari tim manajemen Swift --ibunya dan penghubung stasiun radio-- membuatnya dipecat dari "pekerjaan impiannya" sebagai DJ dengan membuat tuduhan palsu.

"Saya mengakui punya hak istimewa dalam hidup, dalam masyarakat dan kemampuan untuk menanggung beban yang sangat besar untuk membela diri dalam persidangan seperti ini," kata penyanyi berusia 27 tahun itu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan segera setelah vonis keluar.

"Harapan saya adalah membantu orang-orang yang suaranya juga harus didengar," kata Swift, menambahkan dia akan menyumbang untuk organisasi yang membantu korban pelecehan seksual untuk membela dirinya sendiri.

Mueller (55) tidak menunjukan reaksi apa-apa saat vonis dibacakan. Pria itu adalah pihak yang memulai proses pengadilan setelah dipecat dari pekerjaannya karena tuduhan pelecehan seksual itu dilaporkan ke stasiun radio tempatnya bekerja.

Dalam tuntutan, Mueller mengklaim tuduhan itu palsu, dan dia menuntut Taylor Swift dan ibunya, Andrea, serta Frank Bell dari stasiun radio karena telah memecatnya.

Dalam pernyataan penutup, pengacara Mueller, Gabriel McFarland, berargumen bahwa kliennya adalah seorang veteran di industri yang tak mungkin mempertaruhkan pekerjaan dengan gaji US$150.000 per tahun dengan meraba-raba bokong selebritas.

Namun, Swift tetap berkeras bahwa tidak ada keraguan bahwa Mueller sengaja menyelipkan tangannya ke balik roknya untuk memegang bokongnya.

Pengacaranya, Douglas Baldrige, mengatakan dalam pernyataan penutup bahwa Swift hanya meminta ganti rugi senilai US$, karena dia tidak punya keinginan membuat Mueller bangkrut, melainkan hanya ingin menyampaikan sebuah pesan.

"'Tidak artinya tidak dan setiap perempuan akan memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh atas tubuh mereka," kata Baldrige mengenai prinsip yang diperjuangkan Swift.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro