Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan Pembayaran THR di Malut Segera Diinspeksi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyiapkan tim inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan swasta yang beroperasi di kota itu.
Tunjangan hari raya./Ilustrasi
Tunjangan hari raya./Ilustrasi

Bisnis.com, TERNATE—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyiapkan tim inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan swasta yang beroperasi di kota itu, guna memastikan semua karyawan menerima Tunjangan Hari Raya (HTR).

Kadisnaker Kota Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Rabu (30/5/2018), menyatakan, tim itu akan turun ke berbagai perusahaan swasta seperti hotel dan badan usaha, untuk mengecek pemberian THR pada H-7.

Perusahaan yang belum memberikan THR hingga lewat batas akhir langsung diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Jusuf meminta setiap perusahaan untuk memberikan THR terutama bagi karyawan yang akan merayakan lebaran Idul Fitri.

Dia menyatakan, pihaknya juga telah mewarning seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di Ternate untuk membayar uang lembur bagi karyawan tetap bekerja salama cuti dan liburan Idul Fitri.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya sesuai dengan ketentuan dengan menyiapkan THR bagi karyawannya yang merayakan Idul Fitri nanti sebelum H-7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper