Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Wajib Rupiah, Masa Sosialisasi Berakhir, Penindakan Akan Dijalankan

Satuan Tugas Pengawal (Satgaswal) Penggunaan Rupiah di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini (PNG) akan mulai melakukan penindakan.
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAYAPURA— Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua menegaskan masa sosialisasi mengenai kewajiban penggunaan Rupiah di seluruh wilayah NKRI segera berakhir dan setelah itu bagi para pelanggar akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.

"Untuk kewajiban penggunaan uang Rupiah, yang sudah disepakati beberapa waktu lalu, itu memang sampai bulan Mei 2018 masih bersifat sosialisasi baik kepada pedagang maupun kepada pendatang," ujar Kepala KPw BI Papua, Joko Supratikto, di Jayapura, Rabu (30/5/2018).

Ia menyebut mulai Juni 2018, Satuan Tugas Pengawal (Satgaswal) Penggunaan Rupiah di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini (PNG) akan mulai melakukan penindakan, khususnya di kawasan Pasar perbatasan Skouw.

Menurut dia, Satgaswal akan memberikan penindakan secara bertahap, mulai dari teguran, pengarahan, sanksi hukum denda hingga Rp200 juta, penjara satu tahun serta pencabutan tempat sewa.

"Misalnya ada para pedagang yang melakukan transaksi menggunakan kina, paling tidak kita panggil dan memberikan peringatan, bahwa harus berani melakukan penolakan terhadap mata uang asing, apalagi jika bangunan pasar skow yang baru sudah jadi, kami akan lebih mudah memberlakukan pencabutan tempat sewa," kata dia.

Joko mengakui hingga kini masih ada transaksi perdagangan di kawasan Skouw yang menggunakan mata uang PNG, Kina. Namun ia meyakini hal tersebut akan segera teratasi karena Satgaswal gencar melakukan sosialisasi.

Kemudian ia mengklaim BI telah meminta pihak Konsulat RI yang ada di Vanimo, PNG, untuk turut melakukan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat PNG.

"Mereka yang berhubungan dengan pemerintah yang ada di sana juga ikut mensosialisasikan, bahwa di Indonesia telah diberlakukan pengunaan uang Rupiah," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper