Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Mimika Perketat Pengawasan Arus Minuman Beralkohol di Bandara

Ilustrasi./Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, TIMIKA – Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua terus memperketat pengawasan barang bawaan para penumpang yang hendak berangkat maupun tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, terutama barang jenis minuman beralkohol dan senjata tajam.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Senin (13/8/2018), mengatakan sudah banyak minuman beralkohol maupun alat tajam berupa peralatan perang tradisional (panah) yang disita oleh petugas Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Semua barang bawaan penumpang yang hendak berangkat maupun tiba di Timika tentu harus diperiksa oleh petugas internal bandara maupun peralatan X Ray yang sudah terpasang. Kami juga menempatkan personel kepolisian baik di bandara lama maupun bandara baru untuk melakukan pengawasan," kata AKBP Agung.

Pada Sabtu (11/8), Kepolisian Sektor Bandara Mozes Kilangin Timika memusnahkan 185 botol minuman keras beralkohol pabrikan maupun minuman lokal yang disita dari para penumpang.

"Ada 85 botol minuman beralkohol pabrikan dari berbagai jenis dan merek seperti vodka, wiski, red label, anggur dan lainnya. Sisanya minuman lokal," jelas AKBP Agung.

Minuman beralkohol pabrikan tersebut, katanya, sumbernya dari luar Timika dan disita dari bagasi barang bawaan para penumpang saat tiba di Bandara Timika.

Sementara minuman beralkohol lokal seperti jenis sopi, cap tikus dan lainnya disita dari penumpang yang hendak berangkat dari Timika ke beberapa daerah di wilayah pedalaman Papua.

Pada saat bersamaan, polisi juga memusnahkan 1.000 pucuk anak panah, sembilan busur panah dan 10 tali busur panah yang diamankan dari sejumlah warga asli Papua saat terjadi konflik antarkelompok warga di Kwamki Lama beberapa waktu lalu.

Senjata perang tradisional tersebut dibawa para penumpang dari pedalaman Papua seperti dari Ilaga, Jila dan Puncak Jaya yang menggunakan jasa penerbangan pesawat perintis ke Timika.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika Iptu Robert Tamalea mengatakan minuman beralkohol impor luar negeri jenis vodka, wiski dan red label yang dimusnahkan tersebut disita dari salah satu penumpang (pilot) saat tiba di Bandara Timika beberapa waktu lalu.

"Yang punya barang itu pilot salah satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Timika. Dia bawa satu koper penuh. Katanya dibeli dari Singapura. Sekarang lisensinya sebagai pilot sudah dicabut," tutur Iptu Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper