Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Harmonisasi Regulasi untuk Dorong Pembangunan Gedung Tinggi

Pemerintah harus melakukan harmonisasi terhadap sejumlah aturan untuk mendorong pembangunan gedung tinggi secara berkelanjutan.
Gedung perkantoran terlihat dari ketingian di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Endang Muchtar
Gedung perkantoran terlihat dari ketingian di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Endang Muchtar
Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah harus melakukan harmonisasi terhadap sejumlah aturan untuk mendorong pembangunan gedung tinggi secara berkelanjutan.
 
Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto, mengatakan pembangunan gedung tinggi memerlukan dukungan aturan yang memadai. Untuk itu, pemerintah harus melakukan harmonisasi sejumlah aturan yang tumpang tindih.
 
Salah satu permasalahan yang menghambat pembangunan gedung tinggi adalah pengenaan denda untuk penambahan KLB. Hal itu membuat pengembang kurang bersemangat dalam melakukan pembangunan di tengah kondisi pasar yang stagnan.
 
“Denda KLB dikeluarkan di saat yang tidak tepat. Mungkin akan lebih baik jika perizinannya dipermudah,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.
 
Wendy menuturkan pengembang selama ini harus mengeluarkan effort lebih banyak, untuk menutup kompensasi. Pengembang juga harus lebih baik dalam melakukan negosiasi kepada kontraktor bangunan tinggi, karena jumlahnya masih belum terlalu banyak.
 
Jakarta Property Institute sendiri mencatat setidaknya ada 25 aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 12 aturan diantaranya ada pada level peraturan gubernur yang bertabrakan dengan regulasi lainnya.
 
Bahkan ada beberapa aturan baru yang menghapus regulasi lama, tanpa memuat perbaikan ketentuan yang telah diatur di beleid sebelumnya.
 
Sementara itu, Council on Tall Buildings and Urban Habitat, lembaga nirlaba yang bermarkas di Chicago, Amerika Serikat, menempatkan Indonesia di peringkat empat sebagai negara yang paling banyak memasok gedung tinggi di dunia, dengan kategori gedung berketinggian di atas 200 meter.
 
Gama Tower yang berlokasi di Jakarta pun masuk ke dalam 15 besar gedung utama dengan ketinggian 285,50 meter. Adapun gedung tertinggi yang berhasil diselesaikan pada tahun lalu adalah Guangzhou CTF Finance Centre di China yang memiliki tinggi530 meter.
 
Dengan selesainya pembangunan Gama Tower, gedung tersebut kini tercatat sebagai bangunan tertinggi di IndoDenga, menggeser posisi Sahid Sudirman Center setinggi 258 meter yang diresmikan pada Maret 2015. Secara global, Gama Tower menjadi gedung tertinggi ke-143 di dunia dan ke-78 di Asia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper