Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paramount Land Bangun Kantor Pengurusan SIM Tangerang

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang bekerjasama dengan Paramount Land meresmikan Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348.
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang bekerjasama dengan Paramount Land meresmikan Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348.

Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol  Listyo Sigit Prabowo, Bupati Tangerang, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Kota Tangerang, Pejabat Utama Polres Kota Tangerang serta Manajemen Paramount Land. 

Dengan diresmikannya Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Raya Rajeg - Pasar Kemis, Tangerang maka secara resmi dapat melayani Penerbitan SIM A dan SIM C serta Perpanjangan SIM A dan SIM C, termasuk SIM hilang atau rusak. Pembuatan ataupun perpanjangan SIM ini juga dilaksanakan secara online terpadu.

Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang ini dibuat dengan menggunakan One-Gate System yaitu sistem satu pintu sehingga peserta uji SIM merasa nyaman dalam melaksanakan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM. Fasilitas yang ada di Satpas ini sendiri, sudah dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang ada pada Satpas SIM Mapolres Kota Tangerang.

Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan fungsi Lalu Lintas adalah fungsi teknis Kepolisian bidang lalu lintas dan kegiatan Registrasi dan identifikasi memegang peranan penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dalam masyarakat.

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, terampil menggunakan kendaraan baik mobil dan sepeda motor serta memahami peraturan tata aturan dalam lalu lintas.

"Kami sangat mengapresiasi program Stewardship yang dilakukan oleh pihak Paramount Land sebagai salah satu bentuk dukungan yang memberikan manfaat bagi kebutuhan pelayanan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya," katanya melalui siaran pers, Rabu (24/5/2017).

Dengan hadirnya Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang akan memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi pergi ke Satpas SIM di Mapolres Kota Tangerang untuk membuat SIM.

Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur Paramount Land mengatakan perilaku dalam berlalu lintas merupakan cerminan tingkat pengetahuan, keterampilan, kesadaran, serta tanggung jawab akan keselamatan berlalu lintas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Salah satu yang terpenting adalah dengan memiliki SIM sebagai salah satu kelengkapan berkendara.

"Kami bersyukur bahwa Polres Kota Tangerang memberikan kesempatan kepada Paramount Land untuk ikut memberikan kontribusi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini juga sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk mendukung program kepolisian dalam menegakkan hukum dibidang Lalu Lintas dan Program Tahun Keselamatan Nasional untuk Kemanusiaan.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper