Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Bangun Rumah Murah Butuh Biaya Tak Resmi yang Tinggi

Indonesia Property Watch merilis hasil investigasi terbaru terhadap para pengembang rumah murah, ternyata faktor biaya ekonomi tinggi masih membayangi minat mereka untuk terus membangun rumah murah.nn
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (kelima kanan) meninjau bangunan rumah Villa Kencana Cikarang untuk masyarakat berpenghasilan rendah, seusai peresmiannya, di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5)./Antara-Risky Andrianto.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (kelima kanan) meninjau bangunan rumah Villa Kencana Cikarang untuk masyarakat berpenghasilan rendah, seusai peresmiannya, di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5)./Antara-Risky Andrianto.

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Property Watch merilis hasil investigasi terbaru terhadap para pengembang rumah murah, ternyata faktor biaya ekonomi tinggi masih membayangi minat mereka untuk terus membangun rumah murah.

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan dengan batasan harga rumah murah FLPP senilai Rp140 juta beban biaya tak resmi atau biaya siluman minimum Rp6,5 juta per unit atau 4,6% bahkan ada yang mencapai sampai 15%. 

"Angka ini relatif kecil, tetapi menjadi sangat besar bila dikalikan jumlah rumah yang dibangun. Per seratus rumah yang dibangun, pengembang harus mengeluarkan dana cadangan di muka sebesar Rp650 juta, dan bila 1.000 unit rumah menjadi Rp 6,5 miliar,” katanya dalam publikasi IPW, Jumat (26/5/2017).

Uang siluman tersebut ditempatkan untuk beberapa pos, misalkan biaya perijinan, biaya sertifikasi, sampai biaya koordinasi antara oknum pejabat pemerintah daerah sampai preman-preman. Hal ini hampir dilakukan oknum di semua pemerintah daerah.

Ali menuturkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII yang dikeluarkan pemerintah dengan memangkas perijinan, ternyata tidak menyentuh praktek siluman para oknum terkait. Pemangkasan biaya perijinan pun ternyata tidak membuat biaya yang dikeluarkan pengembang menjadi lebih rendah.

Hal itu dikarenakan dengan pemangkasan biaya perijinan pun, oknum melihat pengembang memeroleh untung lebih banyak dan uang silumannya menjadi lebih tinggi lagi. Pengembang yang kerja keras, tapi banyak parasit perumahan yang menggerogoti.

"Bayangkan bila uang senilai Rp6,5 miliar yang ada dalam satu kawasan ini digunakan untuk CSR dengan membangun rumah-rumah di sekitarnya lebih baik dan tertata. Bila satu rumah diperlukan biaya perbaikan Rp20 jutaan maka ada sebanyak 300an rumah yang dapat diperbaiki. Secara wilayah pun harusnya akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah setempat dan bukan hanya memperkaya diri sendiri."

Menurut Ali, sebenarnya pengembang tidak mempermasalahkan bila uang tersebut digunakan untuk CSR, namun mereka ‘terpaksa’ tidak melakukannya karena uangnya sudah tergerus oknum siluman. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper