Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persoalan Kepemilikan Lahan Ganjal Perkembangan Properti

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia DKI Jakarta Amran Nukman mengapresiasi langkah Kementerian ATR dalam melakukan Sertifikasi Program Nasional Agraria (Prona). Menurutnya kelanjutan pembangunan akan lebih aman jika sudah ada kepastian tentang kepemilikan satu lahan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia DKI Jakarta Amran Nukman pun mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan tata Ruang (ATR) dalam melakukan Sertifikasi Program Nasional Agraria (Prona). Menurutnya kelanjutan pembangunan akan lebih aman jika sudah ada kepastian tentang kepemilikan satu lahan.
Amran juga berharap wilayah lain mampu mencontoh pemerintah DKI Jakarta yang berencana menghapuskan pajak Bea Perolehan Hak Tanah & Bangunan (BPHTB) dengan produk di bawah Rp200 miliar.
“Biasanya kan dikenakan 5% atau Rp100 juta untuk transaksi Rp2 miliar. Nilai Rp100 juta pada masa sekarang, terasa sangat berat khususnya bagi masyarakat yang daya belinya sekarang sedang turun. Sementara di sisi yang lain, kebutuhan akan rumah tinggal tetap tinggi,” katanya, Minggu (22/10/2017).
Chief Executive Officer (CEO) Crown Group Iwan Sunito pun pernah menuturkan harapannya agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan utama pengembang. Menurutnya, Indonesia harus mulai memperbaiki sistem pertanahan agar jelas peruntukannya.
Iwan menceritakan kemudahan di Australia dalam pembelian lahan dengan waktu hanya dalam satu hari. “Di sana (Australia) pemerintah sudah memiliki sistem yang baik, dalam satu klik saja kita bisa mengetahui sejarah dan kepemilikan tanah di sana.”
Pakar Hukum Pertanahan dan Properti Indonesia Eddy Leks mengatakan dalam menjalankan Prona saat ini dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah serta sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya terutama juru ukur. Paling penting juga dibutuhkan anggaran yang kuat mengingat redistribusi dan sertifikasi BPHTB di daerah banyak yang masih menetapkan hingga 5%, belum ditambah biaya lainnya. 
“Kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, hal-hal tersebut akan menjadi faktor penghambat berjalannya Prona,” ujar Eddy.
Menurut Eddy kepastian sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak hanya akan berdampak pada pemerataan perekonomian, tetapi juga mempermudah kinerja pengadaan lahan yang dibutuhkan dalam program startegis nasional pemerintah lainnya. Sehingga, ke depan dipastikan persoalan lahan perlahan akan berkurang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper