Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Bisa Nikmati Kredit Konstruksi

Pemerintah akan memberikan kredit konstruksi bagi pengembang melalui regulasi baru yang sedang disusun tahun ini setelah melakukan evaluasi atas rendahnya penyaluran KPR subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Bisnis.com,JAKARTA—Pemerintah akan memberikan kredit konstruksi bagi pengembang melalui regulasi baru yang sedang disusun tahun ini setelah melakukan evaluasi atas rendahnya penyaluran KPR subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan persoalan rendahnya penyaluran FLPP juga terletak pada perbankan pelaksana yang belum menguasai strategi pembiayaan industri perumahan dari hulu—hilir. Selama ini perbankan dan pemerintah hanya fokus pada penyediaan permintaan dengan menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) berbunga rendah.

Sementara dari sisi pasokan perumahan, perbankan penyalur masih harus mencari pengembang sendiri.

Adapun dalam regulasi baru yang tengah disusun, rencannya pemerintah menawarkan kredit konstruksi selama kurang lebih 9 bulan kepada bank pelaksana dengan suku bunga single digit.

Dia mengharapkan hal itu untuk mendorong perbankan memberikan kredit konstruksi kepada pengembang. Sehingga selanjutnya setelah selesai masa konstruksi perbankan bisa sekaligus menyalurkan KPR FLPP.

“Jadi saat ini sekaligus mendorong demand dan supply. Ketika menyalurkan kredit konstruksi ada pengembang yang menjadi pegangan [perbankan] . Harapannya nanti selesai masa konstruksi ada unit rumah yang siap di kpr-kan. Terjadinya pembiayaan dari hulu ke hilir,”katanya kepada Bisnis dikutip Rabu (3/1)

Kementerian PUPR sebut dia masih memiliki potensi pendanaan untuk kredit konstruksi senilai kurang lebih Rp1,5 triliun dari dana pengembalian pokok tahun lalu.

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman seluruh Indonsia Daniel Djumali mengatakan mendukung dan mengapresiasi rencana peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Dia melanjutkan rencana pemerintah mendorong kredit konstruksi dengan tingkat suku bunga dibawah 8,75 %, dapat meningkatkan gairah pengembang dalam mendukung Program Sejuta Rumah khususnya bagi MBR.

Daniel menuturkan dalam diskusi bersama kementerian PUPR lalu, terdapat beberapa rancangan Permen skema Pembiayaan KPR Subsidi yang baru. Menuurutnya dalam Permen baru akan ada masa transisi terlebih dahulu selama 3bulan--6 bulan.

Rencana kredit kontruksi jangka pendek untuk pengembang rumah MBR direncanakan dengan tingkat bunga paling tinggi 8,75%. APERSI mengusulkan suku bunga itu di atas margin tipis suku bunga deposito perbankan.

Selain kredit konstruksi, skema pembiayaan KPR Subsidi akan dilakukan dengan gaji pokok kurang lebih senilai Rp4 juta, bunga tetap 5% selama 10 tahun , tahun berikutnya akan terjadi penyesuaian kenaikan bunga menjadi 7,5% dan bukannya bunga komersil pasar..

Hingga Desember tahun lalu apenyerapan FLPP yang masih jauh dari target tahun ini sebesar 40.000 unit dengan anggaran Rp3,1 triliun.

Lana Winayanti mengemukakan saat ini pemerintah mencatat realisasi penyerapan FLPP baru 20.227 unit dengan besaran dana Rp2,3 triliun. Setelah bank BTN memutuskan tidak ikut menyalurkan FLPP.

Pada 2018 ini, Kementerian PUPR akan menyalurkan KPR sebesar Rp 4,5 triliun yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper