Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebentar Lagi Kredit Konstruksi Bunga Rendah Meluncur

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dukungan kredit konstruksi dengan suku bunga 8,5% dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akhir bulan ini aturan dan mekanismenya sudah jelas dan bisa diluncurkan Maret.
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dukungan kredit konstruksi dengan suku bunga 8,5% dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akhir bulan ini aturan dan mekanismenya sudah jelas dan bisa diluncurkan Maret.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan tidak ada perubahan skema dari yang sejak awal menjadi masukan pengembang perumahan bersubsidi. Pengembang diberi waktu untuk mengembalikan pinjaman kepada perbankan penyalur selama 9 bulan.

“Bulan ini mungkin masih bisa selesai, paling lambat Maret,” katanya pekan lalu.

Sebelumnya REI mencatat suku bunga kredit konstruksi untuk pengembang subsidi masih disamakan dengan kredit konstruksi bagi pengembang komersial di kisaran 11%-13%. Padahal dari sisi konsumen KPR, pemerintah sudah menyediakan KPR dengan suku bunga 5% dan uang muka 1%

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan revisi dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2014 terkait proses pendaftaran pengembang untuk membangun rumah subsidi.

Lana menuturkan hingga saat ini, tercatat ada 15 asosiasi pengembang yang telah mendaftar dengan total jumlah sekitar 6.700 pengembang. Proses selanjutnya akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menyeleksinya.

Prosesnya ada beberapa tahap, pertama registrasi dan sertifikasi dari asosiasi yang bersangkutan. Kemudian, Dirjen Bina Konstruksi akan masuk pada pemberian sertifikasi di dalam pengembangnya. Pada pelaksanaan pembangunan rumah subsidi, pengembang mungkin bekerja dengan para konsultan dan kontraktor sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper