Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo: Cepat atau Lambat, Buruh Akan Tolak Tapera

Kalangan pengusaha menilai cepat atau lambat kalangan buruh atau pegawai swasta akan melakukan protes keras atas berlakunya Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, sebab menambah beban potongan signifikan bagi pekerja.

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha menilai cepat atau lambat kalangan buruh atau pegawai swasta akan melakukan protes keras atas berlakunya Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, sebab menambah beban potongan signifikan bagi pekerja.

Hariyadi B. Sukamdari, Ketua Umum Asosiasi Pengusaja Indonesia, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya tegas menyatakan sikap tidak setuju terhadap Tapera. Pasalnya, Apindo menilai sudah ada badan yang sama yang menjalankan fungsi serupa dengan dana yang banyak, tetapi belum diefektifkan, yakni BPJS Ketenagakerjaan.

“Harusnya manfaatkan dana di BPJS Ketenagakerjaan dulu, ada jaminan hari tua yang mungkin sudah Rp230 triliun lebih dan itu 30% lebih bisa untuk perumahan. Itu pemakaiannya masih sangat sedikit. Tahun lalu plafonnya Rp60 triliun, tetapi terpakai hanya Rp200 miliar,” katanya, Selasa (20/2/2018).

Tapera merupakan tabungan kalangan pekerja Indonesia yang dikumpulkan dari potongan iuran bulanan dari gaji para pekerja. Rencananya, besarannya adalah 3% dari gaji pokok pekerja, dengan rincian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pemberi kerja.

Hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari UU No. 4/2016 tentang Tapera. Namun, setelah dua tahun UU Tapera diterbitkan, PP tersebut tak kunjung terbit.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan bahwa Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) seturut amanat UU No. 4/2016 sudah harus terbentuk dalam 2 tahun sejak diundangkan.

Artinya, pada 23 Maret 2018 mendatang BP Tapera sudah harus terbentuk. Saat ini, pemerintah sedang mengebut pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tapera sebelum 23 Maret 2018.

Basuki mengatakan, pemerintah akan menyasar PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN dan BUMD pada awal dicanangkannya Tapera. Bulan depan, Komite Tapera akan segera melebur dana di badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT ASABRI untuk disatukan dalam BP Tapera.

Menurut Basuki, Tapera pertama-tama akan diberlakukan kepada aparatur sipil negara (ASN) guna membentuk kredibilitas Tapera sebelum diberlakukan umum kepada kalangan pekerja swasta. Selain karena kalangan pekerja swasta sudah memiliki sejumlah beban potongan bulanan, pemerintah juga ingin terlebih dahulu melakukan sosialisasi Tapera melalui penerapan kepada ASN.

Menanggapi hal tersebut, Hariyadi mengungkapkan bahwa pemerintah memang mengupayakan strategi untuk meminimalisir gejolak di kalangan pekerja terhadap hadirnya potongan iuran Tapera. Oleh karena itu, pekerja swasta belum dilibatkan di tahap awal.

“Kita lihat saja perkembangnya seperti apa. Yang jelas, kemungkinan reaksi dari serikat pekerja akan besar. Sekarang memang belum terasa karena belum dipotong, tetapi baru akan bereaksi setelah nanti terasa,” katanya.

Hariyadi mengatakan, besaran iuran 2,5% dari gaji pegawai itu tergolong cukup tinggi, mengingat pegawai swasta sudah menanggung banyak potongan wajib lainnya tiap bulan.

Pengenaan iuran Tapera kepada ASN tidak akan mendapatkan perlawanan yang tinggi sebab sebelumnya mereka sudah mendapat potongan Bapertarum. Hadirnya Tapera hanya mengganti institusi pemungut iurannya saja.

Namun, bagi pekerja swasta hal ini menjadi beban baru. Selain itu, belum tentu pula semua perusahaan mau menerima tanpa resistensi terhadap kewajiban penyertaan iuran per bulan kepada tiap pekerjanya.

Apindo sendiri sudah berencana untuk melakukan gugatan terhadap UU Tapera. Namun, sejauh ini Apindo belum menindaklanjuti lagi rencana tersebut.

“Kita sudah konsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Rekomendasinya, kita berusaha yakinkan pemerintah dulu. Kalau kita masukkan sekarang terlalu dini karena anggapannya belum ada dampaknya. Kita juga kalkulasi di situ. Tetapi kami yakin, waktu itu diterapkan ke swasta akan menimbulkan reaksi keras nantinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper