Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Suap Perizinan: Proyek Meikarta Tetap Berlanjut

Lippo Group, sebagai pengembang megaproyek Meikarta, tetap akan melanjutkan proyeknya meskipun diterpa dugaan kasus suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Lippo Group, sebagai pengembang megaproyek Meikarta, tetap akan melanjutkan proyeknya meskipun diterpa dugaan kasus suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kamayan Jati mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan proyek Meikarta sesuai dengan rencana pengembangan, sehingga target serah terima unit dengan konsumen tetap terlaksana sesuai jadwal.

"Proyek Meikarta tetap jalan sesuai dengan rencana. Direncanakan handover sekitar Februari 2019 secara bertahap," ujar Danang kepada Bisnis.com, Selasa (16/10/2018).

Danang mengatakan di proyek progres pengembangan Meikarta tengah menyelesaikan pembangunan 28 menara yang akan diserahterimakan secara bertahap. Adapun, 28 menara apartemen tersebut memiliki ketinggian 32 lantai hingga 42 lantai.

Megaproyek Meikarta mulai diluncurkan pada Januari 2016 di lahan seluas 22 juta meter persegi di Cikarang. PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Proyek itu diklaim telah terjual lebih dari 150.000 unit dengan harga mulai Rp200 jutaan per unit. Pada awal September 2018, Meikarta telah melakukan serah terima 863 unit fisik tahap pertama apartemen Tower Irvine Suites dan Westwood Suites.

Serah terima tersebut, menurut siaran pers PT Lippo Cikarang Tbk.,  merupakan tahap awal dari serah terima enam menara—yang merupakan bagian dari 84 menara pertama—di kawasan pusat bisnis (CBD) Meikarta dengan masing-masing ketinggian 42 lantai.

Sebagai informasi, KPK secara resmi menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta pada Senin (15/10/2018).

Selain itu, KPK juga menetapkan pihak Lippo Group lainnya sebagai tersangka pihak pemberi, yaitu Konsultan Lippo Grup Taryudi, Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Kusuma, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.

KPK menduga pemberian suap sebagai bagian dari komitmen fee proyek pertama dan bukan pemberian pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTT.

Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Denny Indrayana dari kantor hukum Integrity, mengatakan PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi,” katanya dalam rilisnya Selasa (16/10).

Perusahaan, katanya, tidak akan mentolerir penyimpangan sehingga tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper