Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Saya tak Lagi Wakili Prabowo-Hatta

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan dirinya tidak lagi mewakili pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres karena telah mengembalikan mandatnya sebagai Ketua Tim Pemenangan.
Mahfud MD. Tak lagi mewakili Prabowo-Hatta.
Mahfud MD. Tak lagi mewakili Prabowo-Hatta.

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan dirinya tidak lagi mewakili pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres karena telah mengembalikan mandatnya sebagai Ketua Tim Pemenangan.

"Saya sudah mengembalikan mandat kepada capres-cawapres, saya tidak lagi bisa berbicara mewakili. Saya tadi sudah mengatakan saya mengembalikan mandat karena saya gagal,"  ujarnya di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) seperti dikutip Antara.

Mahfud menyebutkan atas dasar itu maka segala keputusan dan langkah yang diambil pasangan Prabowo-Hatta menjadi hak keduanya.

Sebagaimana diberitakan Bisnis.com siang tadi, Capres nomor urut 1 Prabowo menyatakan dirinya dan Hatta Rajasa menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.

"Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," paparnya.

Prabowo menegaskan dirinya dan Hatta Rajasa tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat, lantas dipermainkan dan diselewengkan.

"Kami siap menang dan siap kalah, dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang," kata Prabowo.

Prabowo lalu menginstruksikan saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Namun pernyataan Prabowo yang tertulis di sebuah kertas dan dibacakannya itu, hanya ditandatangani oleh Prabowo sendiri, tanpa ditandatangani oleh Hatta Rajasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper