Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN 2014: Mungkinkan Masa Jabatan SBY Diperpanjang?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan atas usulan sejumlah pihak untuk memperpanjang masa jabatannya di pemerintahan selama 1 (satu) tahun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jabatannya akan berakhir 20 Oktober 2014/Bisnis
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jabatannya akan berakhir 20 Oktober 2014/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan atas usulan sejumlah pihak untuk memperpanjang masa jabatannya di pemerintahan selama 1 (satu) tahun.

Usulan tersebut  terkait dengan penolakan hasil Pemil Presiden (Pilpres) yang dilakukan para pendukung pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa.

Melalui program “Isu Terkini” yang bisa diakses melalui Channel Youtube http://t.co/BHC3svGiGI, Presiden  menilai usulan tersebut ganjil dan tidak tepat.

“Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik,” tegasnya.

Menurut Kepala Negara, justru kita semua termasuk dirinya pribadi harus betul berupaya memenuhi jadwal kenegaraan yang ada, dengan menjaga regularitas demokrasi.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian pemerintahan hasil pemilu yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun harus bisa kita jaga, harus bisa kita tepati.

"Artinya, tanggal 20 Oktober yang akan datang, saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan, dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara dengan dukungan kita semua,” tutur SBY.

Dalam wawancara yang dipandu oleh Caosa Indriyani pada Jumat (25/7/2014) itu  Presiden menilai bahwa demokrasi kita makin matang dan makin maju. Ini berarti, lanjut SBY, upaya kita semua dalam melakukan konsolidasi demokrasi sebenarnya berhasil.

Presiden menyebutkan masyarakat internasional memberikan pengakuan dan juga apresiasi atas pelaksanaan demokrasi di tanah air.

Ia lantas menunjuk contoh Sekjen PBB Ban Ki Moon dan sejumlah pemimpin dunia, yang memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilpres yang adil dan damai, melalui telepon komunikasi langsung atau pernyataan tertulis.

“Tentu ini membanggakan, dan sekali lagi patut kita syukuri. Namun jangan kita cepat berpuas diri, masih panjang perjalanan yang harus kita tempuh sampai betul-betul demokrasi kita, pemilihan umum yang ada di negeri ini benar-benar berkualitas dan juga bermartabat,” tutur SBY.

TUNGGU PUTUSAN MK

Sementara itu,  pengamat hukum tata negara Margarito mengemukakan, keabsahan presiden dan wakil presiden terpilih masih akan ditentukan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya pasangan calon yang mengajukan gugatan ke lembaga tersebut.

Meski KPU telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan yang memenangkan Pilpres  9 Juli 2014, namun kata Margarito, capres-cawapres tersebut baru bisa dinilai sah, apabila MK telah memutuskan sidang perselisihan hasil pilpres dan menyatakan Jokowi-JK yang menang.

Jika keputusan MK lain, yaitu memenangkan Prabowo-Hatta karena ditemukan bukti yang menguatkan, lanjautnya, maka apapun yang diputuskan MK menjadi sah.

"Jadi, menurut saya, apa yang ditetapkan KPU itu sah, tapi belum final sebab pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK dengan membawa sejumlah bukti tentang kecurangan pelaksanana pilpres dan lain-lain. Kita tunggu saja putusan akhir MK,"  tegasnya.

Dengan pengajuan gugatan yang akan diajukan pasangan Prabowo-Hatta ke MK, kata Margarito, bisa dikatakan bahwa pasangan Jokowi-JK adalah presiden dan capres terpilih sementara. Karena bisa saja hal itu berubah, jika bukti bukti kecurangan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta sangat kuat dan MK dalam putusannnya memenangkan Prabowo-Hatta.

BACA JUGA:

GUGATAN HASIL PILPRES: Presiden SBY Yakin Proses Berlangsung Aman

JELANG LENGSER, SBY Berbagi Resep Hadapi Hujatan

Prabowo-Hatta Diisukan Retak, Begini Klarifikasi dari Hatta Rajasa

JOKOWI PRESIDEN TERPILIH: Prabowo Terancam Kehilangan Legal Standing

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper