Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMNAS HAM Sambangi Kantor Transisi Minta Jokowi Selesaikan Berbagai Kasus

Empat Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi kantor transisi Jokowi-JK untuk membahas tentang penanganan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Presiden dan Cawapres terpilih Jokowi-JK/Bisnis
Presiden dan Cawapres terpilih Jokowi-JK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Empat Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi kantor transisi Jokowi-JK untuk membahas tentang penanganan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum mendapatkan titik terang.

Mereka bertemu dengan Kepala Staf Kantor Transisi Rini Soemarno, Deputi Andi Widjajanto dan tim sukses Jokowi-JK Teten Masduki berdiskusi panjang selama dua jam. Pertemuan itu membahas kasus yang sudah diadili, kasus pelanggaran berat dan kasus yang penyelidikannya telah selesai.

Kasus yang sudah diadili yakni pelanggaran HAM di Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura. Namun penyelesaian ketiga kasus ini mendapat kritik dari masyarakat.

Adapun kasus yang belum diadili meliputi Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2 Mei 1998, Wasior, Talangsari, Petrus dan tragedi 1965. Komnas HAM memiliki data dan bukti dalam semua kasus tersebut sehingga diharapkan mendapat dukungan pemerintahan Joko Widodo.

"Sampai hari ini korban masih nunggu penyelesaian. Kami beharap presiden terpilih memberikan langkah pasti atas kasus ini, komnas ham memberikan kontribusi berupa data yang juga berada di NGO lain," ujar Komisioner KPU Nur Kholis di Kantor Transisi Jakarta, Kamis (28/8/2014).  

Tindak lanjut penyelesaian kasus ini, lanjut Nur Kholis mengajukan dua langkah meliputi secara yudisial dan non yudisial. Dari situ akan dipisahkan mana yang prioritas dibawa ke pengadilan dan mana yang akan diselesaikan dengan jalan satu arah rekonsiliasi.

Seperti kasus tragedi 1965 membuka kesempatan ditempuh jalur non yudisial. Sedangkan prioritas yang akan dibawa ke pengadilan didiskusikan dengan banyak elemen dan rumah transisi.

"Kita minta ada kepedulian lebih, karena kasus ini baru akan muncul setelah pemberitaan media. Saya ingin kasus ini diselesaikan secara sistematis," jelas Nur Kholis yang sudah 4 tahun menangani kasus HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper