Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri: 214 Pilkada Berpotensi Picu Korupsi

Pemerintah mengingatkan, kalau perbaikan atas pemilihan kepala daerah tidak dilakukan melalui RUU Pilkada secepatnya maka potensi kasus korupsi pada pilkada tahun depan akan lebih besar.
Ilustrasi: Pilkada langsung
Ilustrasi: Pilkada langsung

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan, kalau perbaikan atas pemilihan kepala daerah tidak dilakukan melalui RUU Pilkada secepatnya maka potensi kasus korupsi pada pilkada tahun depan akan lebih besar.

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Johan menyampaikan kekhawatirannya mengingat hingga saat ini polemik seputar pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DPR belum mencapai titik temu.

"Sekarang saat terakhir untuk selesaikan. Apalagi pada 2015 mendatang ada 214 pilkada yang akan kita selenggarakan. Kalau tidak dilakukan perbaikan kebijakan, maka siap-siap saja mendengar kasus korupsi seputar 214 pilkada itu," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (9/9/2014).

Dia berharap DPR melakukan perbaikan mekanisme pilkada langsung agar demokrasi yang sudah mulai tumbuh terus berkembang sebagai sistem yang telah dipilih.

Pemerintah selaku pengusul, ujarnya, mendorong pengesahan RUU itu dengan tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung setelah dilakukan perbaikan, terutama dari sisi efiseinsi biaya dan efektivitas pelaksanaannya.

Kendati demikian, Kemendagri siap menerima apa pun hasil yang diputuskan para legislator Senayan.

"Nanti RUU ini akan diputuskan di paripurna DPR, dan kita siap apa pun hasilnya," ujar Djohermansyah.

Dia optimistis segala kekurangan dan kelemahan pilkada langsung bisa diatasi.

Mengenai dampak negatif dari pelaksaan pilkada langsung selama ini, Kemendagri mencatat terdapat 332 dari 524 pilkada yang bermasalah.

Artinya lebih dari 60% pilkada berbau korupsi.

“Berdasarkan pengalaman itu, maka perbaikan kebijakan mutlak dilakukan untuk mencegah berulangnya berbagai pelanggaran,” ujarnya.

Dia menambahkan salah satu cara untuk menghemat pilkada adalah melalui pelaksanaan pilkada serentak.

"Pemerintah berharap pembahasan RUU Pilkada ini dapat segera diselesaikan dan disyahkan menjadi UU di DPR. Sehingga ke depan ada langkah nyata untuk perbaiki kualitas dalam pemilihan Pilkada, yang murah, efektif dan tetap demokratis," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo mengingatkan bahwa format pilkada yang akan dilakukan di tingkat DPRD akan mengurangi makna demokrasi.

Dengan cara itu, ujarnya, peluang calon independen untuk maju jadi pemimpin daerah menjadi tertutup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper