Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI: Inilah Struktur Kabinet Jokowi

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan struktur kementerian untuk kabinetnya nanti, pada Senin (15/9/2014).
Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla/Antara
Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan struktur kementerian untuk kabinetnya nanti, pada Senin (15/9/2014).

Jokowi mengatakan akan ada 34 Kementerian, Menko akan ada tiga [Kesra, Perekonomian, Polhukam],  dan menterinya akan ada 18 dari profesional dan 16 dari profesional partai, sedangkan wakil menteri (untuk sementara ini) di kementrian luar luar negeri.

Profesional, misalnya kementerian keuangan, kementerian BUMN, kementerian energi, dan kementerian pertanian. Dua kementerian terakhir itu pada era kabinet Indonesia Bersatu SBY dipegang oleh para tokoh partai a.l. Kemneterian ESDM oleh Jero Wacik (Partai Demokrat) dan Kementerian Pertanian dalam dua periode kabinet SBY 'dikuasai' oleh PKS.

Jokowi mengatakan di lain waktu dirinya akan menyampaikan kementerian yang tergolong baru dan kementrian yang akan digabungkan serta kementerian lama yang dipertahankan. “Masih ada waktu satu bulan,” ujar Jokowi didampingi Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla, dan Tim Transisi..

Kriteria menteri seperti apa, akan diumumkan kemudian. "Kan masih ada sampai  20 Oktober..." tuturnya.

Target kementeriannya untuk fokus ketahanan pangan dan kemaritiman. "Tapi akan saya umumkan jika sudah benar-benar final," ungkap dia.

"Ini [struktur kementerian] kami umumkan sekarang ini untuk memberikan ruang bagi partisipasi publik. Mau lewat twitter, lewat telepon..." ujarnya.

Seelumnya, Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, mengatakan ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, 6 kementerian nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.

Tiga kementerian baru tersebut  kementerian agraria, kementerian ekonomi kreatif, serta kementerian kependudukan dan BKKBN. Kementerian yang digabungkan, misalnya, kementerian pendidikan tinggi dan riset teknologi.

Sementara itu, kementerian yang berubah nama adalah Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kementerian infrastruktur. Selain itu, terdapat juga penghapusan posisi wakil menteri, kecuali pada Kementerian Luar Negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper